bahasa krama

bahasa krama


 


Era globalisasi seperti sekarang ini 

mencirikan bahwa perkembangan teknologi 

dan informasi berapada pada tahap yang bisa 

dikatakan luar biasa. Meningkatnya kontak 

proses budaya dan komunikasi antar 

komponen pembentuk bangsa menjadi sangat 

mudah untuk dilakukan. Sehubungan dengan 

hal yang telah penulis sebutkan sebelumnya,

hal tersebut selaras dengan buku Kumpulan 

Keputusan Konggres Bahasa Indonesia I-IX 

Tahun 1938-2008, yang mengasilkan putusan 

bahwa bahasa Indonesia difungsikan sebagai 

alat pemersatu bangsa, pembentuk jati diri 

bangsa, dan merupakan sebuah kemandirian 

bangsa, dan merupakan wahana komunikasi 

bagi segenap komponen bangsa yang 

mengarah terhadap kehidupan yang lebih 

beradab dan modern (Badan Pengembangan 

dan Pembinaan Bahasa 2011:85).

Dengan mengacu terhadap hal-hal 

tersebut di atas, bahasa Indonesia oleh para pemakainya diberikan sebuah harapan besar 

yang dimana bahasa tersebut bisa bertahan dan 

semakin berkembang dalam menghadapi 

segala bentuk perkembangan dari zaman 

sekarang ini. sehingga bangsa ini dapat 

bercermin melalui bahasa yang akan semakin 

menguatkan sendi-sendi berbangsa dan 

bernegara. Tidak dapat dipungkiri bahwa Era 

digital dengan membawa segala jenis 

perubahan dan pembaharuan merupakan 

tantangan tersendiri yang merupakan 

keharusan bagi bangsa Indonesia untuk 

memantapkan langkah dan mengadapinya. 

Salah satu bentuk permasalahan yang 

perlu diperhatikan adalah asas fundamental 

dari jati diri bangsa yang diwujudkan kedalam 

bentuk jati diri bahasa. Era digital dengan 

segala bentuk pengaruhnya memiliki dampak 

yang signifikan terhadap aspek-aspek kehidu￾pan, tidak terkecuali menyangkut bahasa. 

Bhineka Tunggal Ika asas persatuan dan 

kesatuan yang keberadaanya merupakan titik 

balik perlawanan bangsa ini dalam 

mengahadapi segala bentuk penjajahan dan 

eksploitasi terhadap bahasa. bahasa Indonesia 

sebagai bahasa persatuan yang digunakan oleh 

penduduk antar daerah di Negara ini dan 

mempunyai peran amat vital bagi kehidupan 

berbangsa dan bernegara sehingga 

mempunyai suatu kedudukan istimewa. 

Selain memahami butir penting peran 

bahasa Indonesia yang digunakan dalam 

kehidupan sehari-hari, hal lain yang tidak bisa 

dipungkiri seutuhnya adalah penggunaann 

bahasa daerah. Mengingat negara Indonesia 

yang tersusun atas berbagai ras dan suku

sehingga banyak dari mereka yang 

menghasilkan ribuan budaya yang mereka 

cerminkan dalam tindak dan tutur dalam 

kehidupan ini. Bahasa daerah sebagai bahasa 

ke dua setelah bahasa Indonesia mempunyai 

peranan yang tidak kalah penting, penggunaan 

bahasa daerah yang dilakukan oleh pemuda 

zaman ini bisa dipandang sangat 

memprihatinkan. Seperti halnya bahasa Jawa

yang mempunyai keunikan tersendiri 

dibandingkan dengan bahasa daerah lain.

Konteks penggunaan bahasa Jawa

dalam situasi tertentu bisa dibagi menjadi 

beberapa tingkatan, yakni bahasa Jawa ngoko

yang digunakan dalam situasi non formal, 

bahasa Jawa krama yang digunakan dalam 

situasi semi formal, bahasa Jawa krama inggil 

yang merepresentasikan bahasa sopan santun 

yang biasa digunakan dalam situsi formal. 

Dengan mengetahui hal tersebut maka sangat 

penting apabila para pengguna bahasa Jawa ini 

memahami mengenai konteks penggunaan 

bahasa Jawa ini, atau yang lebih dikenal 

dengan istilah unggah-ungguh basa Jawa. 

Pemahaman mengenai konteks penggunaan 

bahasa Jawa ini bisa dikatakan sangat kurang 

apabila dikaitkan dengan penggunaan bahasa 

Jawa yang dilakukan oleh para pemuda zaman 

sekarang. 

Bahasa Jawa yang merupakan hasil 

budaya dari suku Jawa yang berupa curahan 

pemikiran dan adaptasi terhadap rasa ingin 

berkomunikasi dengan sesamanya adalah 

kebanggaan tersendiri bagi suku Jawa.

Terlebih lagi, bahasa jawa merupakan 

cerminan dari karakter yang dipunyai oleh 

suku Jawa sehingga pepatah mengatakan 

“Bahasa mencerminkan Bangsa”. Hasan Alwi 

(2011:39) mengemukakan pendapat yang 

mendukung pernyataan tersebut, berupa 

“Bahasa mencerminkan Bangsa”, pepatah 

tersebu merupakan untaian kata mutiara dari 

kaum cendikiawan pandai dan kaum bijak￾bestari dari zaman dahulu yang selalu dikaji 

ulang pada waktu yang dianggap pantas untuk 

mengungkapkannya. Butir mutiara seperti itu 

akan tetap terasa penting dan sesuai, terutama 

behubungan dengan ciri bahasa Jawa yang 

penuh akan corak budaya. 

Kutipan sebelumnya menunjukkan 

bahwa untaian kata mutiara tersebut tidak 

terkikis oleh waktu dan memperkokoh 

anggapan bahwa masyarakat Jawa sejak 

dahulu kala memang benar merupakan 

masyarakat beradab yang diwujudkna melalui 

budi pekerti yang halus, keramahan, dan 

bahasa yang dipergunakan masyarakat Jawa

ini, yaitu bahasa Jawa krama. Hal tersebut 

semakin mengukuhkan bahwa cara 

masyarakat pribumi menggunakan bahasa 

mngidentifikasikan cara berfikir dari 

penduduk tersebut. Karena bahasa pada 

dasarnya adalah bentuk representasin dari arah 

komunikasi para penggunanya. Dari 

latarbelakang di atas, maka penulis sangat 

tertarik untuk mengkaji lebih jauh mengenai 

representasi bahasa Jawa krama yang 

digunakan dalam situasi formal yang melambangkan kesopanan dari para 

penggunanya.



Bahasa Jawa dapat dikatakan sebagai

bahasa yang umum digunakan oleh masyarakat 

yang bertempat tinggal di daerah Jawa, 

khususnya adalah mereka yang bertempat 

tinggal di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Mayoritas masyarakat yang tinggal di daerah 

Jawa ini menerapkan penggunaan bahasa Jawa 

dalam mengantarkan kegiatan berkomunikasi 

yang mereka lakukan. Dalam ajaran turun￾temurun dari para lehuhur masyarakat Jawa 

menyakini bahwa mereka diharuskan untuk 

secara tepat menggunakan tingkatan bahasa 

Jawa sesuai dengan konteks yang berlaku pada 

situasi tertentu. Tingkatan bahasa Jawa yang 

dimaksud adalah bahasa Jawa ngoko, krama, 

dan krama inggil. Penerepan bahasa jawa 

tersebut biasa dikenal oleh masayarakat jawa 

sebagai unggah-ungguh atau dikenal dengan 

istilah sopan santun ,

Bahasa Jawa menurut Tarwiyani 

(2016:230) bisa diklasifikasikan menjadi 2

dialek, yakni dialek sosial dan dialek daerah. 

Menurut E.M. Uhlenbeck (dalam Tarwiyani 

2016:230–31) Dialek daerah ini berdasarkan

pada asal wilayah, dan kultur budaya 

masyarakat di sekitar. Klasifikasi yang 

berdasarkan pada aspek dialek daerah, yakni 

terdiri atas: Jawa ngapak (bahasa Jawa yang 

digunakan oleh orang Jawa Barat); Jawa 

standar (bahasa Jawa yang digunakan oleh 

orang Jawa Tengah, terkhusus orang 

Yogyakarta dan Surakarta); Jawa Timuran 

(bahasa Jawa yang digunakan oleh orang jawa 

Timur). 

Tarwiyani (2016:231) juga menambah￾kan bahwa klasifikasi bahasa Jawa yang 

berdasarkan dialek sosial terdiri dari 6 klasifikasi yakni : Ngoko (tingkat rendah);

Ngoko ngandhap (lebih tinggi dari ngoko); 

Madya (tingkat menengah); Madyantara; 

Krama (tingkat menengah tinggi); dan 

Kramainggil. Berbeda dengan Tarwiyani, 

Saputro (2017:2) mengemukakan bahwa 

bahasa Jawa yang ditujukan kepada situasi 

tertentu (lawan bicara) disebut dengan unggah￾ungguh basa dan terbagi atas tiga bentuk, yakni

bahasa krama, bahasa madya dan bahasa

ngoko. Dari ketiga bentuk tersebut memiliki

pemaknaan juga tata krama yang berbeda. 

Mendukung pendapat Saputro, Rocha￾yanti (2012) berpendapat bahwa jenis bahasa 

Jawa dengan penggunaan yang paling umum 

dalam kehidupan masyarakat Jawa ialah bahasa 

Jawa ngoko. Bahasa Jawa ngoko ini adalah 

bahasa Jawa yang kurang halus. Walupun 

begitu, penggunaan bahasa Jawa ngoko ini 

masih kerap digunakan dan sering disiipkan 

dengan bahasa Jawa krama sebagai sarana 

dalam berkomunikasi dengan lawan bicara 

yang lebih tua yang seharusnya bahasa Jawa 

yang digunakan ialah bahasa Jawa krama.

Konteks penggunaan bahasa Jawa

Penggunaan bahasa Jawa ngoko biasanya 

diterapkan penggunaannya pada tindak tutur 

dengan teman yang sudah sangat akrab, 

digunakan oleh orang tua dalam percakapannya 

dangan orang yang lebih muda, digunakan oleh 

seorang atasan terhadap bawahan, digunakan 

oleh orang yang sedang marah-marah dan

digunakan pada konteks lamunan seseorang. 

Bisa dipahami bahwa penggunaan bahasa Jawa 

ngoko ini digunakan dalam situasi yang tidak 

memenuhi keformalannya, juga dianggap 

bahwa bahasa ngoko ini sebagai paling rendah, 

kasar, dan kurang sopan. 

Penggunaan bahasa Jawa madya bia￾sanya diterapkan penggunaannya pada konteks 

situasi ketika seorang adik yang bercakap￾cakap dengan kakaknya, perca-kapan yang 

dilakukan oleh teman yang baru dikenal atau 

kurang akrab, percakapan dengan teman yang 

lebih tua sehingga orang yang memakai bahasa 

madya ini menaruh hormat kepada teman 

tersebut, percakapan yang dialkukan oleh orang 

tua kepada orang yang lebih muda, dan 

percakapan yang dilakukan dalam konteks 

situasi tertentu. Sehingga dapat dipahami 

bahwa tataran penggunaan bahasa madya ini 

digunakan dalam rangka berkomunikasi yang 

berarah pada formal ataupun tidak formal.

Penggunaan bahasa Jawa krama biasa￾nya diterapkan penggunaannya pada konteks 

situasi ketika seorang anak melakukan 

komunikasi dengan orang tuanya, etiga, per￾cakapan yang dilakukan oleh siswa atau 

mahasiswa kepada guru atau dosen, percakapan 

yang dilakukan oleh seoranng pekerja kepada 

atasannya, dan perkapan yang dilakukan oleh 

seseorang dengan maksud untuk mengundang 

orang lain untuk menghadiri sebuah acara. 

Penggunaan bahasa Jawa krama ini juga 

digunakan oleh orang-orang yang berada di 

dalam kraton Yogyakarta. Dengan mengetahui 

gambaran tentang konteks penggunaan bahasa 

Jawa krama tersebut maka dapat disimpulkan 

bahwa bahasa krama ini digunakan pada 

konteks resmi dan diberi anggapan bahwa 

bahasa ini merupakan bahasa yang paling tinggi 

dan meunjukkan tingkah kesopanan. 

Clifford Geertz (dalam Tarwiyani 

2016:234) mempunyai pandangan bahwa 

penggunaan konteks bahasa Jawa dijadikan

sebagai penanda yang melambangkan tingkatan 

pokok dan sebagai gambaran status terhadap

para pembicara dalam konteks komunikasi 

yang menggunakan bahasa Jawa tersebut. 

Tingkatan yang dimaksud pada penerapannya

akan mempunyai keterbedaan sesuai dengan 

latar belakang seseorang yang menggunakan 

bahasa Jawa tersebut. Penggunaan bahasa Jawa 

krama seperti yang dijelaskan oleh Greetz 

biasanya dipergunakan oleh sesama teman 

karib yang memiliki kedudukan sama, lawan 

bicara akrab, dengan batasan masih mencoba 

selalu menaruh hormat terhadap lawan 

bicaranya.

Geertz merincikan terkait penerapan 

penggunaan bahasa Jawa yang digunakan oleh 

masyarakat Jawa berdasarkan konteks situasi. 

Bahasa ngoko digunakan oleh orang-orang 

yang melakukan dialog bersama dengan teman 

akrab, sahabat karib yang diberi batasan umur 

yang sama dan memiliki kesamaan lain berupa 

pekerjaan. Bila ada seorang pejabat tinggi yang 

ingin berkomunikasi dengan rakyat biasa maka 

bahasa penerapan bahasa ngoko bisa dilakukan 

oleh pejabat tinggi itu, kemudian bahasa yang 

harus digunakan oleh rakyat biasa tersebut 

adalah mempergunakan bahasa krama inggil. 

Kemudian bila ada dialog yang terjadi di antaraseseorang yang tidak terlau akrab, mereka akan 

mempergunakan bahasa Jawa krama madya 

dengan batasan timbal balik. Konteks situasi 

penggunaan bahasa Jawa madya dan krama 

juga bisa terjadi di kalangan bangsawan yang 

tidak terlalu akbrab. 

Seorang buruh tani yang ingin berdialag

dengan orang yang mempunyai kedudukan 

pekerjaan yang lebih tinggi umumnya akan 

mempergunakan bahasa Jawa krama madya. 

Demikian pula bila buruh tersebut berdialaog

dengan sesama buruh yang kurang akrab maka 

dia bisa mempergunakan bahasa Jawa krama 

madya. Dengan mengatahui pendapat Geertz 

yang telah ia kemukakan maka bisa diketahui 

bahwa seseorang dari kalangan bawah juga bisa 

menerapkan bahasa Jawa madya dalam arah 

situasi komunikasi yang dia lakukan dengan 

seseorang yang tiudak memenuhi keakraban, 

mereka menggunakan bahasa Jawa madya ini 

dengan timbal balik dan tergantung situasi juga 

isi dari pembicaraannya. 

Bahasa Jawa Krama sebagai perlambang 

tindak kesopanan

Trisnani (2015) mengemukakan tentang

beberapa ajaran penting dalam bahasa Jawa,

yang diantaranya ialah prinsip tentang “semu 

bupati dan sasmita narendra” dan “dhupak 

bujang esem mantra”. Prinsip Jawa yang telah 

Trisnani kemukakan tersebut menggambarkan 

mengenai butir nilai sopan santun, makna 

tentang prinsip bahasa Jawa tersebut bisa 

diartikan sebagai prinsip seseorang berdarah

Jawa yang akan melakukan komunikasi harus 

mengetahui dan memandang kepada siapa yang 

menjadi mitra tuturnya. Prinsip tersebut

mengandung ajaran bahwa masyarakat Jawa 

dituntut untuk mempergunakan bahasa yang

mempunyai kesantunan (Jawa krama) apabila 

mengajak komunikasi dengan seseorang yang

tidak sepantaran atau lebih tua. 

Dalam kehidupan sehari-hari, di 

kalangan orang Jawa tataran penggunakan Jawa 

krama dianggap bisa dijadikan sebagai media

untuk menjalin keharmonisan dan kerukunan

dalamsuatu interaksi sosial yang mereka 

lakukan. Anggapan bahasa Jawa krama sebagai 

bahasa yang menggambarkan nilai sopan￾santun dan tindak rendah diri telah diajarkan 

turun-temurun oleh para leluhur di tanah Jawa. 

Orang tua di kalangan masyrakat Jawa yang 

mempunyai kesadaran yang tinggi mengenai 

konsep penggunaan bahasa Jawa, akan 

memberikan pemahaman dan pembelajaran 

mengenai pentiungnya bahasa Jawa krama

kepada anak-anaknya. Hal tersebut dilakukan 

tidak lain karena pengharapan dari generasi 

penerus masyarakat Jawa bisa menggambarkan 

mengetahui corak masyarakat Jawa yang 

bertutur kata sopan, dengan memahami kontes 

situasi.

Sabdawara (dalam Setyanto 2015:126)

mengemukakan bahwa bahasa Jawa krama bisa 

dipergunakan sebagai media untuk membentuk 

budi pekerti luhur dan kesantunan, karena 

bahasa krama ini mempunyai tingkatan

pembendaharaan kata yang banyak dan bisa 

dimanifestasikan di situasi formal yang 

meliputi : aturan atau kaidah kebahasaan, 

fungsi bahasa, tingkatan bahasa, nilai budaya, 

dan etika yang disandang oleh penuturnya, 

kesemua itu saling melengkapi dan 

menciptakan korelasi dari peran bahasa Jawa 

yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan begi-tu, pembelajaran bahasa Jawa di 

jenjang pendidikan yang digunakan sebagai alat 

pemahaman tentang konteks kesantunan masih 

bisa kita temui.

Purwadi (2011) menambahkan bahwa 

pembelajaran bahasa Jawa yang umumnya 

dilakukan oleh orang tua dan pembelajaran di 

suatu jenjang pendidikan bisa mempertajam 

kesopanan anak-anak dan anak didik, 

memberikan pemahaman tentang menaruh 

hormat kepada orang lain, terkhusus kepada 

orang yang mempunyai usia lebih dari kita. 

Berdasarkan pernyataan Purwadi tersebut, bisa

diketahui bahwa pembelajaran bahasa Jawa 

dengan langkah membiasakan anak didik untuk 

memper-gunakan bahasa Jawa yang baik dan 

sesuai konteks bisa menyematkan nilai kesantu￾nan di dalam ajarannya.

Sabdawara (dalam Setyanto 2015) juga 

menambahkan tentang bahasa Jawa yang

mempunyai fungsi komunikatif perannya tidak 

bisa dipungkiri sebagai sarana dalam

memperkenalkan nilai keluhuran dan nilai 

kesantunan dengan mengetahui batasan 

penerapannya. Dengan begitu secara tidak 

langsung bahasa Jawa ini bisa mengembangkan

rasa tanggung jawab juga sarana membentuk 

karakter terhadap seseorang yang ingin 

mengenal lebih dalam mengenaui bahsa Jawa ini. Dengan begitu, pembelajaran bahasa Jawa 

yang mengangkat mutu kesopanan di suatu 

jenjang pendidikan tertentu yang dijadikan 

sebagai muatan lokal sangat mutlak untuk 

dilakukan.

Pengaplikasian bahasa krama pada 

situasi formal dengan mengetahui segi intonasi, 

pelafalan, dan tataran penggunaannya dapat 

dijadikan sebagai komunikasi yang mengarah 

pada rasa saling menghormati, rendah diri, dan 

saling mangakrabkan. Gambaran bahasa Jawa 

krama sebagai bahasa yang melambangkan 

kesopanan ini tidak serta merta dapat terwujud 

apabila para penuturnya tidak mempunyai 

pemahaman yang mumpuni terhadap bahasa 

Jawa krama ini. Kesopanan yang dimaksud 

adalah ketika penutur dengan penuh kesadaran 

dan secara sepontan melafalkan bahasa Jawa 

krama sebagai alat yang mereka gunakan dalam 

situasi yang mengharuskannya untuk 

menggunakannya. 

Bahasa Jawa krama sebagai bentuk 

citraan tentang karakter dari orang-orang Jawa 

yang memiliki budi pekerti dan kesantunan 

dalam kehidupan sehari-hari. Campur tangan 

juga kepekaan dari masyarakat Jawa sangatlah 

diperlukan guna melestarikan penggunaan 

bahasa Jawa krama dalam kehidupan sehari￾hari. Penggunaan bahasa Jawa krama akan 

lebih sempurna apabila tidak menyisipkan dan 

mengganti kata-kata tertentu yang digunakan 

dalam konteks komuniasi dengan bahasa Jawa 

madya dan ngoko. Dengan mengetahui betapa 

pentingnya bahasa jawa krama ini, maka dalam 

upaya untuk melestarikan budaya, 

mengamalkan petuah para leluhur, dan 

memberikan gambaran tindakan sopan, 

memerlukan segenap upaya dan usaha dari 

semua pihak yang bersinggungan dengan 

bahasa Jawa krama ini.

0 Comments :

Posting Komentar