linguistik
Bahasa Itu Bermakna
Sudah dijelaskan bahwa bahasa itu yaitu sistem lambang yang berwujud bunyi.
Sebuah lambang tentu melambangkan sesuatu, yaitu suatu pengertian, suatu
konsep, suatu ide, atau pikiran. Dapat dikatakan bahwa bahasa itu memiliki
makna. Misalnya lambang bahasa yang berwujud bunyi [kuda]. Lambang ini
mengacu pada konsep sejenis binatang berkaki empat yang biasa ditunggangi.
Kemudian, konsep tadi dihubungkan dengan benda yang ada dalam dunia nyata.
Jadi, lambang bunyi [kuda] mengacu pada konsep “binatang berkaki empat yang
biasa ditunggangi”.
Lambang bunyi [kuda] mengacu kepada benda konkret di alam nyata, tetapi
lambang bunyi [agama] dan [adil] tidak mengacu kepada benda konkret. Lebih
umum dikatakan lambang bunyi ini tidak punya referen atau tidak punya
rujukan.
Lambang-lambang bunyi bahasa yang bermakna berupa satuan-satuan
bahasa yang bewujud morfem, kata, frase, klausa, kalimat, dan wacana. Semua
satuan ini memiliki makna.
sebab bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak bermakna
dapat disebut bukan bahasa.
Bahasa itu Arbitrer
Yang dimaksud dengan istilah arbitrer yaitu tidak adanya hubungan wajib antara
lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang
terkandung dalam lambang ini . Umpamanya, antara [kuda] dengan yang
dilambangkannya, yaitu “sejenis binatang berkaki empat yang biasa ditunggangi”.
Kita tidak dapat menjelaskan mengapa binatang ini dilambangkan dengan
bunyi [kuda].
bila ada hubungan wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya,
tentu lambang yang dalam bahasa Indonesia berbunyi [kuda], akan disebut juga
[kuda] oleh orang Inggris, dan bukannya [horse]. Lalu, bila ada hubungan
wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya, maka di muka bumi ini
tidak akan ada bermacam-macam bahasa. Tentu hanya ada satu bahasa, yang
meskipun mungkin berbeda, tetapi perbedaannya tidak terlalu banyak.
Bahasa itu Konvensional
pemakaian suatu lambang untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional.
Artinya semua anggota warga bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang
tertentu dipakai untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya binatang
berkaki empat yang biasa ditunggangi, yang secara arbitrer dilambangkan dengan
bunyi [kuda], maka anggota warga bahasa Indonesia. Kalau konvensi itu
tidak dipatuhinya, dan lambang itu digantinya dengan lambang lain, maka
komunikasi akan terhambat, sebab tidak dapat dipahami oleh penutur bahasa.
Ciri universal dari bahasa yang paling umum yaitu bahwa bahasa mem punyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan. Misalnya bahasa
Indonesia, memiliki 6 buah vokal dan 22 buah konsonan, sedangkan bahasa
Arab memiliki 3 buah vokal pendek dan 3 buah vokal panjang serta 28 buah
konsonan, dan bahasa Inggris memiliki 16 buah vokal (termasuk diftong) dan
24 buah konsonan. Bukti lain keuniversalan bahasa yaitu bahwa setiap bahasa
memiliki satuan-satuan bahasa yang bermakna, yaitu kata, frase, klausa,
kalimat, dan wacana.
Bahasa itu Bervariasi
Setiap bahasa dipakai oleh sekelompok orang yang termasuk dalam suatu
warga bahasa.
Anggota warga suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan
berbagai status sosial dan berbagai latar belakang budaya yang tidak sama.
Anggota warga bahasa itu ada yang berpendidikan dan ada yang tidak;
ada yang tinggal di kota dan ada yang di desa; ada orang dewasa dan ada pula
anak-anak. Ada yang berprofesi sebagai dokter, petani, pegawai kantor, nelayan,
dan sebagainya. Oleh sebab latar belakang dan lingkungannya yang tidak sama,
maka bahasa yang mereka gunakan menjadi bervariasi atau beragam. Variasi
atau ragam yang satu dengan yang lain seringkali memiliki perbedaan yang
besar.
Ada tiga istilah yang perlu diketahui, yaitu idiolek, dialek, dan ragam.
Idiolek yaitu variasi atau ragam bahasa yang bersifat perseorangan, sebab
setiap orang memiliki ciri khas bahasanya masing-masing itu.
Dialek yaitu variasi bahasa yang dipakai oleh sekelompok anggota
mayarakat pada suatu tempat atau suatu waktu. Misalnya, di Indonesia kita
mengenal adanya bahasa Jawa dialek Banyumas, bahasa Jawa dialek Tegal, bahasa
Jawa dialek Surabaya, dan sebagainya. Variasi bahasa berdasarkan tempat ini
lazim disebut dengan nama dialek regional, dialek areal, atau dialek geografis.
Variasi bahasa yang dipakai pada masa tertentu, misalnya bahasa Indonesia
zaman Balai Pustaka dan bahasa Indonesia zaman Abdullah bin Abdul Kadir
Munsyi, lazim disebut dialek temporal atau juga kronolek. Sedangkan variasi
bahasa yang dipakai sekelompok anggota warga dengan status sosial
tertentu disebut dialek sosial atau sosiolek.
Bahasa itu Identitas suatu Kelompok Sosial
Di antara ciri-ciri budaya yang ada, bahasa yaitu ciri pembeda yang paling
menonjol, sebab lewat bahasa tiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai
kesatuan yang berbeda dari kelompok lain. Dalam kelompok tertentu, orang
menganggap bahasa sebagai identitas sosial lebih penting dibandingkan bahasa sebagai
sistem. Misalnya, bahasa Cina menggambarkan perilaku orang-orang Cina atau
sebagai ciri bangsa Cina. Mungkin juga bahasa Indonesia merupakan identitas
bagi bangsa Indonesia.
Studi Bahasa dan Ilmu Linguistik
Pada dasarnya setiap ilmu, termasuk ilmu linguistik, telah mengalami tiga
tahap perkembangan ilmu. Tahap pertama, yaitu spekulasi. Dalam tahap ini,
pembicaraan mengenai sesuatu dan cara mengambil kesimpulan dilakukan dengan
sikap spekulatif. Artinya, kesimpulan itu dibuat tanpa didukung oleh bukti-bukti
empiris dan dilaksanakan tanpa menggunakan prosedur-prosedur tertentu.
Dalam studi bahasa sebelumnya, orang mengira bahwa semua bahasa di
dunia ini diturunkan dari bahasa Ibrani, maka orang juga mengira Adam dan
Hawa memakai bahasa Ibrani di Taman Firdaus. Suku Dayak Iban di Kalimantan
memiliki legenda yang menyatakan bahwa pada zaman dahulu manusia hanya
punya satu bahasa. Akan tetapi sebab mereka keracunan cendawan mereka
kemudian berbicara dalam berbagai bahasa, sehingga timbul kekacauan dan
manusia berpencar ke segala penjuru dunia. Bahkan sampai akhir abad ke-17
menurut seorang filsuf Swedia, Adam berbicara dalam bahasa Denmark dan ular
berbicara dalam bahasa Prancis (Pei, 1971:12). Semuanya itu hanyalah spekulasi
yang pada zaman sekarang sukar diterima.
Tahap kedua, yaitu tahap observasi dan klasifikasi. Pada tahap ini, para
ahli di bidang bahasa baru mengumpulkan dan menggolong-golongkan segala
fakta bahasa dengan teliti tanpa memberi kesimpulan apa pun. Kebanyakan
ahli sebelum perang kemerdekaan di Indonesia baru bekerja sampai tahap ini.
Bahasa-bahasa di Nusantara didaftarkan, ditelaah ciri-cirinya, lalu dikelompokkan
berdasarkan kesamaan ciri yang dimiliki oleh bahasa-bahasa ini . Cara seperti
ini belum dapat dikatakan “ilmiah”, sebab belum sampai pada penarikan suatu
teori. Pada saat ini, cara kerja tahap kedua ini tampaknya masih diperlukan bagi
kepentingan dokumentasi kebahasaan. Pada tahap berikut barangkali bahasa bahasa Nusantara yang belum terdokumentasikan itu dapat ditelaah dengan
lebih serius secara ilmiah.
Tahap ketiga yaitu tahap perumusan teori. Pada tahap ini setiap disiplin
ilmu berusaha memahami masalah-masalah dasar dan mengajukan pertanyaan pertanyaan mengenai masalah-masalah itu berdasarkan data empiris yang
dikumpulkan. Kemudian dalam tiap disiplin dirumuskan hipotesis atau hipotesis hipotesis yang berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dan menyusun tes
untuk menguji hipotesis-hipotesis terhadap fakta-fakta yang ada.
Disiplin linguistik dewasa ini sudah mengalami ketiga tahap di atas. Artinya,
disiplin linguistik itu sekarang ini sudah bisa dikatakan merupakan kegiatan
ilmiah. Selain itu, bisa dikatakan ketidakspekulatifan dalam penarikan kesimpulan
merupakan salah satu ciri ilmiah. Tindakan tidak spekulatif dalam menarik
kesimpulan atau teori harus didasarkan pada data empiris, yakni data yang
nyata ada, yang didapat dari alam yang wujudnya dapat diobservasi. Misalnya,
pranata warga (seperti kepercayaan, adat istiadat, pendidikan, dan
sebagainya) terhadap linguistik sepanjang masa.
Dari uraian di atas, kita lihat betapa luasnya bidang, cabang, atau
subdisiplin linguistik itu. Ini terjadi sebab objek linguistik, yaitu bahasa,
memiliki jangkauan hubungan yang sangat luas di dalam kehidupan
manusia. Boleh dikatakan tidak ada kegiatan manusia yang tidak melibatkan
pemakaian bahasa. Mungkin saja bila muncul kegiatan baru dalam
kehidupan manusia, maka akan muncul lagi cabang linguistik baru. Dulu,
sebelum ada kegiatan dengan komputer, belum ada cabang linguistik yang
disebut mekanolinguistik atau linguistik komputer. Entah cabang linguistik
apa pula yang akan muncul pada masa yang akan datang
Kalau kita mendengar orang berbicara, akan kita dengar rangkaian bunyi bahasa
yang berkesinambungan. Kadang-kadang terdengar suara menaik dan menurun.
Kadang-kadang terdengar hentian sejenak atau hentian agak lama. Kadang-kadang
terdengar tekanan keras atau lembut dan kadang-kadang terdengar pula suara
pemanjangan dan suara biasa. Rangkaian bunyi bahasa ini dapat dianalisis atau
dipotong-potong atau disegmentasikan berdasarkan satuan-satuannya. Misalnya
runtunan bunyi dalam bahasa Indonesia berikut.
(1) [alimenulissuratsebelumanibelajar]
Pada tahap pertama, runtunan bunyi itu dapat disegmentasikan berdasarkan
adanya jeda atau hentian yang paling besar menjadi (1a) dan (1b) sebagai berikut:
(1a) [alimenulissurat]
(1b) [sebelumanibelajar]
Pada tahap kedua, segmen (la) dapat disegmentasikan menjadi (la1) dan (1a2);
segmen (1b) dapat disegmentasikan menjadi (1b1) dan (1b2) sebagai berikut:
(1a1) [ali]
(1a2) [menulissurat]
(1b1) [sebelum]
(1b2) [anibelajar]
Pada tahap ketiga, segmen (1a1) dapat disegmentasikan lagi menjadi (lal.1);
segmen (1a2) dapat disegmentasikan lagi menjadi (1a2.1) dan 1a2.2); segmen (1b1)
dapat disegmentasikan lagi menjadi (1b1.1); segmen (1b2) dapat disegmentasikan
lagi menjadi (1b2.1) dan (1b2.2) sebagai berikut:
(1b22) [ali]
(1a21) [menulis]
(1a22) [surat]
(1b11) [sebelum]
(1b21) [ani]
(1b22) [belajar]
Pada tahap berikutnya, segmen-segmen rangkaian bunyi itu dapat disegmentasikan
lagi sehingga kita sampai pada kesatuan-kesatuan rangkaian bunyi yang disebut
silabel atau suku kata. Sebagai contoh, kalau kita ambil rangkaian bunyi yang
menjadi segmen (1a21) yaitu [menulis], maka kita dapati silabel [me], [nu],
[lis], dan demikian juga dengan rangkaian bunyi yang lain.
Suku kata merupakan satuan bunyi yang ditandai oleh bunyi yang paling
nyaring, yang dapat disertai atau tidak oleh sebuah bunyi lain di depannya,
di belakangnya, atau sekaligus di depan dan di belakangnya. Adanya puncak
kenyaringan atau sonoritas inilah yang menandai silabel itu. Puncak kenyaringan
Bunyi-bunyi yang terjadi pada alat-alat ucap itu biasanya diberi nama sesuai
dengan nama atau istilah alat ucap itu. Nama-nama ini yaitu (nomor
sesuai dengan bagan di atas):
Nama alat ucap Nama bunyi bahasa
2. pangkal tenggorok (larynx) - laringal
8. rongga kerongkongan (pharynx) - faringal
11. pangkal lidah (dorsum) - dorsal
12. tengah lidah (medium) - medial
13. daun lidah (laminum) - laminal
14. ujung lidah (apex) - apikal
15. Anak tekak (uvula) - uvular
16. Langit-langit lunak (velum) - velar
17. Langit-langit keras (palatum) - palatal
18. Gusi (alveolum) - alveolar
19. Gigi (dentum) - dental
20. Bibir (labium) - labial
Selain dengan cara penamaan bunyi bahasa seperti ini di atas, di gunakan juga cara penataan bunyi bahasa berdasarkan gabungan artikulatornya
yaitu artikulator sepanjang atap mulut (pasif) dan artikulator lidah (aktif).
Misalnya, bunyi apiokodental yaitu gabungan antara ujung lidah dengan gigi
atas; labiodental yaitu gabungan antara bibir bawah dengan gigi atas; lamino
palatal, yaitu gabungan antara daun lidah dengan langit-langit keras.
Terjadinya Bunyi Bahasa (Fonasi)
Udara dipompakan dari paru-paru melalui batang tenggorok ke pangkal
tenggorok, yang di dalamnya ada pita suara. Pita suara itu harus terbuka
supaya udara bisa keluar, melalui rongga mulut atau rongga hidung atau melalui
kedua-duanya. Udara tadi diteruskan ke udara bebas. bila udara keluar tanpa
mendapat hambatan di mana pun maka kita tidak akan mendengar bunyi apa
pun. Hambatan terhadap udara atau arus udara yang keluar dari paru-paru itu
dapat terjadi mulai dari tempat yang paling dalam, yaitu pita suara, sampai
pada tempat yang paling luar, yaitu bibir atas dan bawah. Hambatan-hambatan
itu antara lain antara pita suara, antara akar lidah, dan dinding kerongkongan.
Berkenaan dengan hambatan pada pita suara ini, perlu dijelaskan adanya
empat macam posisi pita suara, yaitu (a) pita suara terbuka lebar, (b) pita suara
terbuka agak lebar, (c) pita suara terbuka sedikit, dan (d) pita suara tertutup
rapat-rapat. Kalau posisi pita suara terbuka lebar (lihat Bagan a), maka tidak
akan terjadi bunyi bahasa. Posisi ini yaitu posisi untuk bernapas secara normal.
Kalau pita suara terbuka agak lebar (lihat Bagan b), maka akan terjadilah bunyi
bahasa yang disebut bunyi tak bersuara (voiceless). Kalau pita suara terbuka
sedikit (lihat Bagan c), maka akan terjadilah bunyi bahasa yang disebut bunyi
bersuara (voiced). Kalau pita suara tertutup rapat (lihat Bagan d), maka akan
terjadilah bunyi hamzah atau glotal stop
Sesudah melewati pita suara, arus udara bergerak menuju alat-alat ucap
tertentu, yang ada di rongga mulut, tempat bunyi bahasa ini terjadi atau
dihasilkan. Tempat itu disebut tempat artikulasi; proses terjadinya disebut proses
artikulasi; alat-alat yang dipakai juga disebut alat artikulasi atau lebih lazim
disebut artikulator. Dalam proses artikulasi ini, biasanya terlibat dua macam
artikulator, yaitu artikulator aktif dan artikulator pasif. Yang dimaksud dengan
artikulator aktif yaitu alat ucap yang bergerak atau digerakkan, misalnya bibir
bawah dan lidah. Sedangkan yang dimaksud dengan artikulator pasif yaitu
alat ucap yang tidak dapat bergerak atau yang disentuh oleh artikulator aktif,
misalnya gigi atas, langit-langit keras, dan langit-langit lunak.
Tempat bertemunya artikulator aktif dan pasif disebut titik artikulasi
(striktur). Dalam hal ini ada beberapa macam titik artikulasi. Jenis striktur (titik
artikulasi) akan melahirkan macam-macam bunyi yang berbeda.
Bunyi-bunyi yang dibicarakan di atas yaitu bunyi tunggal sebagai hasil dari
proses artikulasi. Di samping itu dalam berbagai bahasa juga dijumpai bunyi ganda.
Ada dua buah bunyi yang lahir dalam dua proses artikulasi yang berangkaian.
Dalam prosesnya, sesudah berlangsung artikulasi pertama, yang menghasilkan
bunyi pertama, segera disusul oleh artikulasi kedua, yang menghasilkan bunyi
kedua. Artikulasi kedua ini sering disebut artikulasi sertaan (secondary articulation)
dan bunyi yang dihasilkannya juga disebut bunyi sertaan. Jenis artikulasi kedua ini
antara lain proses yang disebut labialisasi, palatalisasi, velarisasi, dan faringalisasi.
Klasifikasi Bunyi Bahasa
Dalam studi fonetik ini secara umum bunyi bahasa dapat dikelompokkan ke dalam
tiga kelompok bunyi yaitu Bunyi Vokoid, Bunyi Kontoid, Bunyi Semi Vokoid.
Bunyi Vokoid
Bunyi vokoid (dalam studi fonemik disebut vokal) dihasilkan dengan udara
yang keluar dari paru-paru tanpa adanya hambatan. Proses terjadinya vokal,
selain oleh hambatan udara, dipengaruhi pula oleh gerakan bibir dan gerakan
lidah. Dalam gerakan bibir yang menghasilkan vokal, ada dua posisi yaitu
Demikian seterusnya, dengan cara yang sama bunyi-bunyi itu dapat
dijelaskan.
Semi Vokoid
Dalam studi fonemik, semi vokoid sering disebut semi vokal. Bunyi ini
dikategorikan ke dalam bunyi semi vokal sebab dapat berstatus konsonan,
dan juga berstatus vokal. Bunyi-bunyi itu yaitu [w] dan [y]. saat berstatus
konsonan bunyi ini disebut bunyi kontoid, contoh: waktu, wanita, warung, yang,
yaitu, yakin. saat vokoid wujudnya hanya sebagai bunyi peluncur saja (vokoid
glide), seperti w ah, bi y ar.
Diftong atau Vokal Rangkap
Disebut diftong atau vokal rangkap sebab posisi lidah saat memproduksi bunyi
ini pada bagian awalnya dan akhirnya tidak sama. Ketidaksamaan itu menyangkut
tinggi rendahnya lidah, bagian lidah yang bergerak, serta strikturnya. Namun
yang dihasilkan bukan dua buah bunyi, melainkan hanya sebuah bunyi sebab
berada dalam satu silabel. Contoh diftong dalam bahasa Indonesia yaitu [au],
seperti ada pada kata kerbau dan harimau. Contoh lain, bunyi [ai], seperti
ada pada kata cukai dan landai. bila ada dua buah vokal berurutan,
namun yang pertama terletak pada suku kata yang berlainan dari yang kedua,
maka di situ tidak ada diftong. Jadi, vokal [au] dan [ai] pada kata seperti bau
dan lain bukan diftong.
Diftong sering dibedakan berdasarkan letak atau posisi unsur-unsurnya,
sehingga dibedakan adanya diftong naik dan diftong turun. Disebut diftong
naik sebab bunyi pertama posisinya lebih rendah dari posisi bunyi yang kedua,
sebaliknya disebut diftong turun sebab posisi bunyi pertama lebih tinggi dari posisi
bunyi kedua. Dalam bahasa Indonesia hanya ada diftong naik (lihat bagan 11).
Dalam bahasa Inggris ada diftong naik dan ada juga diftong turun (lihat bagan 12).
(1) Diftong naik terjadi jika vokal yang kedua diucapkan dengan posisi lidah
menjadi lebih tinggi dibandingkan yang pertama. Perhatikan bagan berikut:
Sudah dijelaskan bahwa fonologi dibedakan atas fonetik dan fonemik. Objek
kajian fonetik yaitu fon, yaitu bunyi pada umumnya tanpa memperhatikan
apakah bunyi ini membedakan makna atau tidak. Sebaliknya, objek kajian
fonemik yaitu fonem, yakni bunyi bahasa yang membedakan makna kata. Dalam
fonetik, kita mempelajari bunyi-bunyi /u/ yang berbeda pada kata-kata seperti
busur, buku, dan kuil atau meneliti perbedaan bunyi /i/ seperti yang ada
pada kata-kata isi, indah, dan pasir. Jika bunyi itu membedakan makna, maka
bunyi ini kita sebut fonem dan bukan fonem bila tidak membedakan
makna. Jadi, jelaslah bahwa fonem yaitu bunyi bahasa yang fungsional, yaitu
membedakan makna kata.
Identifikasi Fonem
Untuk menentukan apakah sebuah bunyi itu fonem atau bukan, kita harus
mencari sebuah kata, yang mengandung bunyi ini , lalu membandingkannya
dengan kata lain yang mirip. Jika tenyata kedua kata itu berbeda maknanya,
maka bunyi ini merupakan sebuah fonem, sebab bunyi itu membedakan
makna kedua kata ini . Misalnya, kata Indonesia lupa dan rupa. Kedua
kata itu mirip. Masing-masing terdiri dari empat buah bunyi. Yang pertama
memiliki bunyi [l], [u], [p], dan [a]; dan yang kedua memiliki bunyi [r],
[u], [p], dan [a]. Jika kita bandingkan
[l], [u], [p], [a]
[r], [u], [p], [a]
Jika diperhatikan secara seksama dari kedua kata di atas, perbedaannya
hanya pada bunyi fonem yang pertama, yaitu bunyi [l] dan bunyi [r]. Maka
dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bunyi [l] dan bunyi [r] yaitu
dua buah fonem yang berbeda di dalam bahasa Indonesia. Contoh lain, dalam
bahasa Indonesia yaitu kata suku dan suhu. Bunyi [k] pada kata pertama dan
bunyi [h] pada kata kedua, masing-masing yaitu fonem yang berlainan, yaitu
fonem /k/ dan fonem /h/, sebab kedua bunyi itu membedakan makna kedua
kata ini .
Dua bentuk kata yang mirip, seperti kata lupa dan rupa atau kata suku
dan suhu disebut kata-kata yang berkontras minimal atau berpasangan minimal
(minimal pair). Untuk menentukan sebuah bunyi itu fonem atau bukan pertama tama haruslah dicari pasangan minimalnya lebih dahulu. Kadang-kadang
pasangan minimal ini tidak memiliki jumlah bunyi yang persis sama. Misalnya,
kata tuju dan tujuh juga merupakan pasangan minimal, sebab tiadanya bunyi
[h] pada kata itu mengubah maknanya. Jadi dalam hal itu, bunyi [h] yaitu
sebuah fonem.
Identitas sebuah fonem hanya berlaku dalam satu bahasa tertentu saja.
Misalnya, dalam bahasa Inggris ada bunyi [th] seperti pada kata top, dan
d. Kontraksi
Kontraksi yaitu bentuk penyingkatan dari ujaran yang panjang menjadi
pendek. Umpamanya, dalam bahasa Indonesia tidak ada diucapkan menjadi
tiada; ungkapan baru saja menjadi barusan. Dalam bahasa Inggris kita jumpai
shall not menjadi shan’t bentuk will not menjadi won’t; bentuk are not menjadi
aren’t; bentuk it is menjadi it’s.
e. Metatesis dan Epentesis
Proses metatesis yaitu mengubah urutan fonem yang ada dalam suatu kata.
Bentuk asli dan bentuk perubahannya sama-sama ada dalam kata ini
dan tampak sebagai variasi. Dalam bahasa Indonesia, misalnya kita temukan,
selain bentuk sapu ada bentuk apus dan usap; selain berantas ada banteras; selain
jalur ada lajur; selain kolar ada koral.
Berbeda halnya dengan metatesis, dalam proses epentesis sebuah fonem
tertentu, biasanya fonem yang homorgan dengan lingkungannya, disisipkan ke
dalam sebuah kata. Dalam bahasa Indonesia ada kata sampi disamping sapi;
ada kata disamping kapak dan ada jumblah disamping jumlah. Pada
kata sampi dan sapi atau kampak dan kapak ada bunyi [m] yang disisipkan di
tengah kata; pada kata jumblah dan jumlah ada bunyi [b] yang disisipkan di
tengah kata.
Fonem dan Grafem
Dari uraian terdahulu dapat disimpulkan bahwa fonem yaitu satuan bunyi
bahasa terkecil yang fungsional atau membedakan makna kata. Untuk menetapkan
sebuah bunyi berstatus sebagai fonem atau bukan, antara lain harus dicari
pasangan minimalnya, yang berupa dua buah kata yang mirip, yang memiliki
lingkungan yang sama dan satu bunyi yang berbeda. Bila ternyata kedua kata
itu memiliki makna yang berbeda, maka kedua bunyi itu yaitu dua buah
fonem yang berbeda. Fonem dianggap sebagai konsep abstrak, yang di dalam
percakapan direalisasikan oleh sebuah alofon atau lebih yang sesuai dengan
lingkungan tempat hadirnya fonem ini .
Alofon-alofon yang merealisasikan sebuah fonem itu dapat dilambangkan
secara akurat dalam wujud tulisan atau transkripsi fonetik. Dalam transkripsi
fonetik ini setiap alofon, termasuk unsur-unsur suprasegmentalnya, dapat
digambarkan secara tepat atau tidak meragukan. Dalam transkripsi fonemik,
penggambaran bunyi-bunyi itu sudah kurang akurat, sebab alofon-alofon yang
bunyinya jelas tidak sama dilambangkan dengan lambang yang sama. Yang
dilambangkan yaitu fonemnya, bukan alofonnya. Misalnya, alofon [o] dan [ ]
dari fonem /o/ dalam bahasa Indonesia dilambangkan dengan huruf yang sama,
yaitu huruf <o>. Begitu juga alofon [k] huruf <k>. Bandingkan ucapan huruf
<k> pada kata rakyat dan raksasa.
/n/ [ŋ] ng nga.nga, a.ngan
/h/ [h] h ha.sil, pa.hat
/l/ [l] l la.ri, ba.tal
Catatan:
1. Grafem e dipakai untuk melambangkan dua buah fonem yang berbeda,
yaitu fonem /e/ dan fonem / /.
2. Grafem p selain dipakai untuk melambangkan fonem /p/, juga dipakai untuk
melambangkan fonem /b/ untuk alofon [p].
3. Grafem v dipakai juga untuk melambangkan fonem /f/ pada beberapa
kata tertentu.
4. Grafem t selain dipakai untuk melambangkan fonem /t/ dipakai juga
untuk melambangkan fonem /d/ untuk alofon [t].
5. Grafem k selain dipakai untuk melambangkan fonem /k/ dipakai juga
untuk melambangkan fonem /g/ untuk alofon [k] yang biasanya berada
pada posisi akhir.
6. Grafem n selain dipakai untuk melambangkan fonem /n/ dipakai juga
untuk melambangkan fonem /ň/ pada posisi di muka konsonan /j/ dan /c/.
7. Gabungan grafem masih dipakai : ng untuk fonem /ŋ/; ny untuk fonem
/ň/; kh untuk fonem /x/; sy untuk fonem /∫/.
8. Bunyi glotal stop sebagai alofon dari fonem /k/; jadi, dilambangkan dengan
grafem k.
Sebelumnya dijelaskan bahwa morfologi mengkaji unsur dasar atau satuan
terkecil dari suatu bahasa. Satuan terkecil, atau satuan gramatikal terkecil itu
disebut morfem. Sebagai suatu satuan gramatikal, morfem memiliki makna.
Istilah terkecil mengisyaratkan bahwa satuan gramatikal (morfem) itu tidak
dapat dibagi lagi menjadi satuan yang lebih kecil.
Identifikasi Morfem
Untuk menentukan apakah sebuah satuan gramatikal itu morfem atau bukan, kita
perlu membandingkan bentuk satuan gramatikal ini di dalam kehadirannya
dengan bentuk-bentuk lain dalam ujian. Jika bentuk ini ternyata muncul
secara berulang-ulang (walaupun dalam bentuk lain), maka bentuk ini
yaitu sebuah morfem. Di samping merupakan bentuk yang berulang, morfem
juga menunjukkan makna tertentu baik leksikal maupun gramatikal. Sebagai
contoh kita ambil bentuk di- dalam rangkaian bentuk-bentuk berikut:
I
dipukul
diambil
dipotong
diusir
dibawa
digali
dipasang
Ternyata semua bentuk di- pada daftar di atas dapat disegmentasikan sebagai
satuan tersendiri dan yang memiliki makna yang sama, yaitu menyatakan
tindakan pasif. Dengan demikian bentuk di- pada daftar di atas, dapat dikatakan
sebagai sebuah morfem, sebab merupakan bentuk terkecil yang berulang-ulang
dan memiliki makna yang sama. Sekarang perhatikan bentuk di- pada daftar
II berikut:
II
di pasar
di rumah
di kamar
di jalan
di halaman
di kantor
Ternyata bentuk di- pada daftar di atas dapat disegmentasikan sebagai satuan
tersendiri dan juga memiliki arti yang sama yaitu tempat. Dengan demikian
di- pada daftar ini juga yaitu sebuah morfem.
cirinya, kita dapat memprediksikan pemakaian atau pendistribusian kata itu
di dalam ujaran. Sebab hanya kata-kata yang berciri atau beridentifikasi sama
saja yang dapat menduduki suatu fungsi atau suatu distribusi di dalam kalimat.
Umpamanya, kata-kata seperti baju, sepatu, dan sepeda.
Pembentukan Kata
Pembentukan kata sering disebut juga proses morfologi, yaitu proses terjadinya
kata yang berasal dari morfem dasar melalui perubahan morfemis. ada
beberapa jenis proses morfolgis, yang secara singkat dijelaskan dalam uraian
berikut:
Gramatikalisasi
Gramatikalisasi yaitu proses perubahan tataran dari morfem ke kata, yang dalam
tataran sintaksis merupakan perubahan tataran pertama. Tidak semua morfem
dengan sendirinya dapat langsung berubah menjadi kata. Seperti morfem {ber-},
{ter-}, {ke-}, dan sejenisnya yang tergolong morfem terikat tidak dapat langsung
menjadi kata. Demikian juga halnya dengan morfem seperti {juang} tidak dapat
langsung menjadi kata, sebab sebenarnya morfem {juang} ini termasuk morfem
terikat juga. Lain halnya dengan bentuk seperti {rumah} yang berstatus morfem
bebas yang dapat langsung menjadi kata. Tampaknya hanya morfem bebas saja
yang dapat melalui proses gramatikalisasi menjadi kata.
Morfem Kata
rumah gramatikalisasi rumah
Afiksasi
Afiksasi yaitu proses penambahan afiks pada sebuah dasar atau bentuk dasar.
Dalam proses ini terlibat unsur-unsur dasar atau bentuk dasar, afiks, dan makna
gramatikal yang dihasilkan. Proses ini dapat bersifat inflektif dan dapat pula
bersifat derivatif. Bersifat inflektif bila afiksasi ini tidak mengubah kelas kata.
Sebaliknya bersifat derivatif bila hasil afiksasi mengubah kelas kata.
Afiks yaitu sebuah bentuk, biasanya berupa morfem terikat, yang di imbuhkan pada sebuah dasar dalam proses pembentukan kata.
Dalam bahasa Indonesia dikenal berbagai jenis afiks yang secara tradisional
diklasifikasikan atas:
a. Prefiks
Prefiks yaitu afiks yang diletakkan di muka bentuk dasar. Dalam bahasa
Indonesia misalnya mem-, di-, ber-, ke-, ter-, se-, pem-, dan pe-/per-.
b. Infiks
Infiks yaitu afiks yang diletakkan di dalam bentuk dasar. Dalam bahasa
Indonesia ada tiga macam infiks yaitu -el-, -em-, dan -er.
c. Sufiks
Sufiks yaitu afiks yang diletakkan di belakang bentuk dasar. Dalam bahasa
Indonesia misalnya -kan, -i, -nya, -wati, -wan, -man, -isme, dan -isasi.
d. Kombinasi Afiks
Kombinasi afiks yaitu proses pembentukan kata yang berupa pemberian
afiks secara kombinasi dari dua afiks atau lebih yang dihubungkan dengan
sebuah bentuk dasar. Dalam bahasa Indonesia misalnya dikenal beberapa
kombinasi afiks yaitu me-kan, me-i, memper-kan, memper-i, ber- kan, me-i,
mem-kan, mem-i, ber-, ter-kan, pe-an, dan se-nya.
e. Konfiks
Konfiks yang terdiri dari dua unsur, satu di muka bentuk dasar dan satu
di belakang bentuk dasar, dan berfungsi sebagai satu morfem terbagi.
Dalam hal ini perlu kita bedakan antara konsep konfiks dan kombinasi
afiks. Konfiks yaitu satu afiks dengan satu makna gramatikal, sedangkan
kombinasi afiks bukanlah satu afiks, dan berkemungkinan mengungkapkan
beberapa makna gramatikal.
Dalam bahasa Indonesia setidak-tidaknya ada empat konfiks, yaitu
ke-... -an, pen-...-an, per-...-an, dan ber-...-an. Konfiks-konfiks ini misalnya
melekat pada kata pengiriman, persahabatan, berhalangan.
Reduplikasi
Reduplikasi yaitu proses morfologis yang mengulang bentuk dasar, baik secara
keseluruhan, sebagian, maupun disertai dengan perubahan bunyi. Dalam hal
ini, lazim dibedakan adanya reduplikasi penuh, seperti buku-buku (dari dasar
buku), reduplikasi sebagian seperti lelaki (dari dasar laki), dan reduplikasi dengan
perubahan bunyi, seperti bolak-balik (dari dasar balik).
Dalam khazanah linguistik Indonesia lazim dipakai sejumlah istilah
untuk reduplikasi yang berasal dari bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Istilah-istilah
itu misalnya dwilingga, yakni pengulangan morfem dasar, seperti buku-buku;
dwilingga salin suara, yakni pengulangan morfem dasar dengan perubahan vokal
dan fonem lainnya, seperti bolak-balik, dan mondar-mandir; dwipurwa, yakni
pengulangan suku kata pertama, seperti lelaki, peparu, dan pepatah; dwiwasana,
yakni pengulangan pada akhir kata, seperti cengengesan ‘selalu tertawa’ yang
terbentuk dari cenges ‘tertawa’; dan (e) trilingga, yakni pengulangan morfem
dasar sampai dua kali, seperti dag-dig-dug, cas, cis, cus, dan ngak ngik nguk.
Proses reduplikasi banyak ada dalam berbagai bahasa di seluruh dunia.
Khusus mengenai reduplikasi dalam bahasa Indonesia ada beberapa catatan yang
perlu dikemukakan. Pertama, bentuk dasar reduplikasi dalam bahasa Indonesia
dapat berupa morfem dasar seperti meja yang menjadi meja-meja, bentuk
pembangunan yang menjadi pembangunan-pembangunan, dan bisa juga berupa
bentuk gabungan kata seperti surat kabar yang menjadi surat-surat kabar atau
surat kabar-surat kabar.
Akar (root) dipakai untuk menyebut bentuk yang tidak dapat dianalisis
lebih jauh lagi. Artinya, akar itu yaitu bentuk yang tersisa sesudah semua
afiksnya ditanggalkan.
Para ahli bahasa struktural, terutama penganut aliran Bloomfield, berpendapat
bahwa kata yaitu satuan bebas terkecil (minimal free form). Aliran Generatif
Transformasi, yang dicetuskan dan dikembangkan oleh Chomsky, menyatakan
bahwa kata yaitu dasar analisis kalimat dan hanya menyajikan kata itu dengan
simbol-simbol V (verba), N (nomina), A (adjektiva), dan sebagainya.
Klasifikasi kata disebut juga penggolongan kata, atau penjenisan kata; yang
dalam bahasa Inggris disebut part of speech. Dalam sejarah linguistik klasifikasi
kata selalu, menjadi salah satu topik pembicaraan, sejak zaman Aristoteles hingga
kini, termasuk juga dalam kajian linguistik Indonesia. Pembentukan kata sering
disebut juga proses morfologi, yaitu proses terjadinya kata yang berasal dari
morfem dasar melalui perubahan morfemis.
Jika kita amati secara lebih cermat ujaran seseorang, ada seperangkat aturan
yang mengatur deretan kata-kata yang membentuk kalimat itu. Kaidah ini disebut
juga alat sintaksis. Alat sintaksis ini merupakan bagian dari kemampuan mental
penutur untuk dapat menentukan apakah urutan kata, bentuk kata, dan unsur
lain yang ada dalam ujaran itu membentuk kalimat atau tidak, atau kalimat
yang didengar atau dibacanya dapat diterima atau tidak.
ada sejumlah alat sintaksis yang mengatur unsur-unsur bahasa sehingga
terbentuk satuan bahasa yang disebut kalimat. Alat-alat sintaksis itu yaitu
urutan, bentuk kata, intonasi, dan partikel atau kata tugas.
a. Urutan
Dalam bahasa pada umumnya peranan urutan sangat penting, sebab ikut
menentukan makna gramatikal. Untuk memperjelas keterangan ini dapat
dicermati contoh kontras berikut dalam bahasa Indonesia.
air jernih dan *jernih air
lompat jauh dan *jauh lompat
jalan besar dan *besar jalan
ibu makan roti dan *roti makan ibu
Bentuk-bentuk yang diberi tanda asterik (*) yaitu bentuk-bentuk yang tak
dapat diterima. Hal itu dapat dipahami sebab konstruksi seperti itu tidak diterima
oleh penutur bahasa Indonesia. Hal itu menandakan pula, betapa pentingnya
urutan dalam kalimat. Akan tetapi untuk setiap bahasa, derajat pentingnya
peranan urutan tidak sama. Bahasa-bahasa yang lebih banyak mengandalkan
bentuk pada umumnya kurang mementingkan peran urutan. Dalam bahasa Latin,
misalnya, urutan atau posisi kata di mana pun dalam kalimat tidak mengubah
makna kalimat itu.
(Mario melihat Santana)
Mario vidit Santana
Mario Santana vidit
Santana vidit Mario
Santana Mario vidit
b. Bentuk Kata
Bentuk kata sebagai alat sintaksis biasanya diperlihatkan oleh afiks (imbuhan).
Afiks-afiks itu memperlihatkan makna gramatikal yang sangat beragam tergantung
pada bahasanya. Makna gramatikal itu antara lain jumlah, orang, jenis, kala,
aspek, modus, pasif, diatesis, dan sebagainya. Perhatikan pasangan berikut ini:
*Roti makan ibu
Roti dimakan ibu
Secara lengkap menggambarkan fungsi-fungsi sintaksis, seperti dalam
diagram berikut ini, yaitu kalimat dibagi atas subyek dan predikat. Predikat
dibagi atas obyek dan keterangan, keterangan dibagi atas keterangan waktu,
keterangan tempat, dst. Diagramnya yaitu sebagai berikut:
Peran Sintaksis
Dalam pembentukan suatu konstruksi, misalnya kalimat, tiap unsur memiliki
andil dalam membentuk makna secara keseluruhan. Dengan kata lain konstituen
itu memiliki peran gramatikal masing-masing. Jenis peran itu ada banyak.
Beberapa di antaranya antara lain pelaku (agentif), tujuan (obyektif), penerima
(benefaktif), penyebab (kausatif), alat (instrumental), waktu (temporal), tempat
(lokatif), tindakan (aktif), sandangan (pasif), dan pemilikan (posesif).
Berikut ini beberapa contoh peran
Adik mencari ibu
(pelaku) (tindakan) (tujuan)
Ibu dicari adik
(tujuan) (sandangan) (pelaku)
Adik membelikan ibu jarum
(pelaku) (tindakan) (penerima) (tujuan)
Semantik di dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Inggris semantics,
dari bahasa Yunani sema (nomina tanda) atau dari verba samaino (menandai,
berarti) Istilah ini dipakai para pakar bahasa untuk menyebut bagian
ilmu bahasa yang mempelajari makna. Semantik merupakan bagian dari tiga
tataran bahasa yang meliputi fonologi, morfologi, dan sintaksis.
Istilah semantik baru muncul pada tahun 1894 yang dikenal melalui American
Philological Association (organisasi filologi Amerika) dalam sebuah artikel yang
berjudul Reflected Meanings: A point in Semantics.
Istilah semantik sendiri sudah ada sejak abad ke-17 bila dipertimbangkan
melalui frase semantic philosophy. Sejarah semantik dapat dibaca di dalam artikel
“An Account of the Word Semantics , Breal melalui
artikelnya yang berjudul “Le Lois Intellectuelles du Langage” mengungkapkan
istilah semantik sebagai bidang baru dalam keilmuan. Di dalam bahasa Prancis
istilah ini dikenal dengan semantique. Breal masih menyebut semantik
sebagai ilmu murni historis (historical semantics).
Historical semantics ini cenderung mempelajari semantik yang berhubungan
dengan unsur-unsur luar bahasa, misalnya latar belakang perubahan makna,
perubahan makna, hubungan perubahan makna dengan logika, psikologi, dst.
Karya Breal ini berjudul Essai de Semantique (akhir abad ke-19).
Reisig sebagai salah seorang ahli klasik mengungkapkan konsep baru tentang
gramatika (tata bahasa) yang meliputi tiga unsur utama, yakni etimologi, (studi
asal-usul kata sehubungan dengan perubahan bentuk maupun makna) sintaksis
(tata kalimat), dan semasiologi (ilmu tanda makna). Semasiologi sebagai ilmu
baru pada 1820—1925 itu belum disadari sebagai semantik. Istilah semasiologi
sendiri yaitu istilah yang dikemukakan Reisig.
Berdasarkan pemikiran Reisig ini maka perkembangan semantik
dapat dibagi dalam tiga masa pertumbuhan, yakni masa pertama yang meliputi
setengah abad termasuk di dalam kegiatan Reisig. Masa ini disebut Ullman
sebagai underground period. Masa Kedua, yakni semantik sebagai ilmu murni
historis (pandangan historical semantics) ditandai dengan munculnya karya
klasifikasi Breal (1883). Masa perkembangan ketiga, yakni studi makna ditandai
dengan munculnya karya filolog Swedia Gustaf Stern (1931) yang berjudul
Meaning and Change of Meaning with Spesial Reference to the English Language.
Stern melakukan kajian makna secara empiris dengan bertolak dari satu bahasa
(Inggris).
Semantik dinyatakan dengan tegas sebagai ilmu makna. Baru pada tahun
1990-an dengan munculnya Essai de Semantique dari Breal, yang kemudian
pada periode berikutnya disusul oleh karya Stern (1931). Akan tetapi, sebelum
kelahiran karya Stern, di Jenewa telah diterbitkan bahan, kumpulan kuliah
dari seorang pengajar bahasa, yang sangat menentukan arah perkembangan
linguistik berikutnya, yakni karya Ferdinand de Saussure, yang berjudul Cours
de Linguistique Generale.
Perhatikanlah makna di berbagai bidang atau konteks. Pemakaian makna di sejajarkan dengan arti. Perhatikanlah makna berikut dengan keberadaannya yang
tak pernah dikenali secara cermat sehingga dianggap sejajar arti, gagasan, konsep,
pernyataan, pesan, informasi, dan firasat isi pikiran. Arti sebenarnya memiliki
pengertian yang paling dekat dengan makna, meskipun bukan merupakan
sinonim mutlak (saling menyulih). Sedangkan pikiran, ide, gagasan, dalam bahasa
Inggris sama dengan thought, merupakan aktivitas mental, meliputi konsep
maupun pernyataan. Pesan, informasi, isi merupakan thought yang terealisasi,
dan dibedakan dari firasat yang ada hubungannya dengan gambaran perasaan.
Unsur-unsur Semantik
Tanda dan Lambang (Simbol)
Teori tanda dikembangkan oleh Perre pada abad ke-18 yang dipertegas dengan
munculnya buku The meaning of Meaning, karangan Ogden & Richards pada
tahun 1923. Dalam perkembangannya, teori tanda kemudian dikenal dengan
semiotika, yang dibagi dalam tiga cabang, yakni semantik, sintaktik, pragmatik.
Semantik berhubungan dengan tanda-tanda; sintaksis berhubungan dengan
gabungan tanda-tanda (susunan tanda-tanda); sedangkan pragmatik berhubungan
dengan asal-usul, pemakaian, dan akibat pemakaian tanda-tanda di dalam tingkah
laku berbahasa.
Penggolongan tanda dapat dilakukan dengan cara:
(1) Tanda yang ditimbulkan oleh alam dan diketahui manusia sebab pengalaman,
misalnya:
Fakta menunjukkan bahwa ada banyak kata dengan bermacam ragam,
yang mengakibatkan suatu kata A misalnya, bila dihubungkan dengan suatu kata
B, maka akan memiliki jenis hubungan yang berbeda dengan kata A yang
dihubungkan dengan kata C. Dari kenyataan itu kita harus memahami kajian
kata (termasuk perubahan maknanya) melalui hubungannya atau sebab-sebab
terjadinya perubahan makna.
Perluasan Makna
Menurut Djajasudarma, perluasan makna terjadi pada kata-kata antara lain
saudara, bapak, ibu, yang dahulu dipakai untuk menyebut orang yang
seketurunan (sedarah) dengan kita. Kata saudara dihubungkan dengan kakak
atau adik yang seayah dan seibu. Kata bapak selalu dihubungkan dengan orang
tua laki-laki, dan kata ibu dengan orang tua perempuan. Sekarang ketiga kata
ini pemakaiannya telah meluas maknanya.
Kata bapak dipakai kepada setiap laki-laki yang tua, meskipun tidak ada
pertalian darah dengan kita; kata saudara dipakai untuk mereka yang sebaya
dengan pembicara; kata ibu dipakai untuk perempuan tua, meskipun tidak
ada pertalian darah.
Perluasan makna dapat terjadi pula dengan menambah unsur lain, misalnya
kata kepala yang dahulu berarti ’bagian badan sebelah atas’. Sekarang maknanya
meluas, misalnya, kepala bagian, kepala sekolah, kepala kantor pos, kepala rumah
sakit, dan suster kepala (untuk membedakan dari kepala suster). Makna kepala
pada bentuk-bentuk ini masih tampak, yakni berasosiasi dengan atas, sebab
kepala di dalam konstruksi ini menunjukkan orang yang memiliki jabatan
tertinggi (atas - pemimpin).
Ekspresi atau kata-kata yang disebutkan sebelumnya sebagai contoh yaitu
sebagian kecil bukti dari adanya perluasan makna. Perluasan makna pada
umumnya dihubungkan dengan pemakaian kata secara operasional. warga
bahasa mengambil manfaat, baik dengan jalan analogi maupun melalui peristiwa
tertentu, dalam meluaskan makna kata-kata atau ekspresi-ekspresi tertentu.
Pembatasan Makna
Makna kata dapat mengalami pembatasan, atau makna yang dimiliki lebih terbatas
dibandingkan dengan makna semula. Kata dengan bentukan baru hanya mengacu
kepada benda atau peristiwa yang terbatas (khusus). Bandingkanlah kata-kata
ahli, ahli penyakit, ahli kebidanan, ahli sejarah, ahli bahasa. Kita mengetahui
bahwa makna ahli semula dalam ’anggota keluarga’, ’orang yang termasuk di
dalam satu garis keturunan’, bila ditambah unsur lain maknanya menjadi
terbatas atau menyempit.
Kata sastra di dalam bahasa Sanskerta memiliki makna yang luas, tetapi di
dalam bahasa Indonesia sekarang makna kata sastra hanya dihubungkan dengan
karangan-karangan yang bernilai keindahan yang dapat menggugah perasaan.
Pergeseran makna terjadi di dalam bentuk imperatif seperti pada segera
laksanakan yang bergeser maknanya menjadi harap dilaksanakan atau mohon
dilaksanakan (terjadi eufemisme). Modalitas keharusan yang muncul dengan
konstruksi harus untuk prinsip eufemisme, misalnya, harus datang menjadi
mohon hadir, mohon datang. Kata berpidato atau memberi instruksi dirasakan
terlalu kasar dan biasanya diganti dengan memberikan pengarahan, memberikan
pembinaan, mengadakan saresehan, dan sebagainya.
Pergeseran makna terjadi pada kata-kata atau frase yang bermakna terlalu
menyinggung perasaan orang yang mengalaminya, oleh sebab itu kita tidak
mengatakan orang sudah tua di depan mereka yang sudah tua bila dirasakan
menyinggung perasaan yang bersangkutan. Maka muncullah orang lanjut usia.
Demikian pula terjadi pergeseran makna pada kata-kata atau frase berikut:
(1) Tuna netra (buta)
(2) Tuna rungu (tuli)
(3) Tuna wisma (gelandangan)
(4) Tuna susila (pelacur)
(5) Cacat mental (orang gila)
(6) Pramusiwi (pelayan (bayi))
(7) Pramuwisma (pelayan (pembantu))
(8) Pramuniaga (pelayan toko)
(9) Menyesuaikan harga (menaikkan harga)
(10) Dipetieskan (masuk kotak) dan seterusnya.
Pengguna bahasa dalam hal ini selalu memanfaatkan potensinya untuk
memakai semua unsur yang ada di dalam bahasanya. Pengguna bahasa
berusaha agar lawan bicara tidak terganggu secara psikologis. Oleh sebab itu,
muncul pergeseran makna. Dikatakan pergeseran makna dan bukan pembatasan
makna, sebab dengan penggantian lambang (simbol makna semula masih
berkaitan erat tetapi ada makna tambahan (eufemisme) yang menghaluskan
(pertimbangan akibat psikologis bagi lawan bicara atau orang yang mengalami
makna yang diungkapkan kata atau frase yang disebutkan).
Secara etimologis kata psikolinguistik berasal dari dua kata, yakni psikologi
dan linguistik yang sebenarnya merupakan dua disiplin ilmu yang berbeda dan
dapat berdiri sendiri. Meskipun merupakan dua disiplin ilmu yang berbeda,
keduanya menaruh perhatian yang sangat besar terhadap bahasa dengan cara
yang berlainan dengan tujuan yang berlainan pula.
Psikologi secara umum dan tradisional sering dikatakan sebagai ilmu yang
mencoba mempelajari perilaku manusia dengan cara mengkaji hakikat stimulus,
hakikat respon, dan hakikat proses-proses pikiran sebelum stimulus atau respon
itu terjadi. Pakar psikologi sekarang ini cenderung menganggap psikologi
sebagai ilmu yang mengkaji proses berpikir manusia dan segala manifestasinya
yang mengatur perilaku manusia itu. Tujuan mengkaji proses berpikir itu ialah
untuk memahami, menjelaskan, dan meramalkan perilaku manusia. Linguistik
secara umum dan luas merupakan suatu ilmu yang mempelajari hakikat bahasa,
struktur bahasa, bagaimana bahasa itu diperoleh, bagaimana bahasa itu bekerja,
dan bagaimana bahasa itu berkembang.
Pada mulanya istilah yang dipakai untuk psikolinguistik yaitu linguistic
psychology (psikologi linguistik) dan ada pula yang menyebutnya sebagai
psychology of language (psikologi bahasa). Kemudian sebagai hasil kerja sama
yang lebih terarah dan sistematis, lahirlah satu ilmu baru yang kemudian disebut
sebagai psikolinguistik (psycholinguistic).
Psikolinguistik merupakan ilmu yang menguraikan proses-proses psikologis
yang terjadi bila seseorang menghasilkan kalimat dan memahami kalimat
yang didengarnya saat berkomunikasi dan bagaimana kemampuan berbahasa
itu diperoleh manusia (Simanjuntak, 1987: 1). Aitchison (1984: 240), membatasi
psikolinguistik sebagai studi tentang bahasa dan pikiran. Psikolinguistik
merupakan bidang studi yang menghubungkan psikologi dengan linguistik.
Tujuan utama seorang psikolinguis ialah menemukan struktur dan proses
yang melandasi kemampuan manusia untuk berbicara dan memahami bahasa.
Psikolinguis tidak tertarik pada interaksi bahasa antara para penutur bahasa.
Yang mereka kerjakan terutama ialah menggali apa yang terjadi dalam individu
yang berbahasa.
Pakar psikologi maupun pakar linguistik sama-sama terlibat mempelajari
psikolinguistik. Kedua pakar itu termasuk pakar ilmu sosial. Oleh sebab itu,
pendekatan yang mereka gunakan dalam masing-masing bidang ilmu hampir
sama atau mirip. Semua ilmuwan ilmu sosial bekerja dengan menyusun dan
menguji hipotesis. Misalnya, seorang psikolinguis berhipotesis bahwa tuturan
seseorang yang mengalami gangguan sistem sarafnya akan berdisintegrasi dalam
urutan tertentu, yaitu konstruksi terakhir yang dipelajarinya merupakan unsur
yang lenyap paling awal. Kemudian ia akan menguji hipotesisnya itu dengan
mengumpulkan data dari orang-orang yang mengalami kerusakan otak. Dalam
hal ini seorang ahli psikologi dan linguis agak berbeda. Ahli psikologi menguji
Ada tiga aspek utama yang dibahas dalam psikolinguistik. Ketiga aspek ini
yaitu persepsi ujaran (speech perception), produksi ujaran (speech production),
dan pemerolehan bahasa (language acquistion) (Gleason dan Ratner, 1998:
3–4). Aspek pemahaman ujaran yaitu pembahasan atau penelitian mengenai
bagaimana ujaran sampai ke pendengar dan bagaimana pendengar ini
memahaminya. Dalam buku Psycholinguistics yang diedit oleh Gleason dan
Ratner (1998: 108–147), Yeni-Komshian membahas secara rinci tentang
masalah pemahaman bahasa ini. Pembahasannya meliputi masalah utama dalam
penerimaan bahasa, penanda ujaran (termasuk tempat dan cara artikulasi),
penerimaan segmen fonetik, dan model-model penerimaan ujaran.
Produksi ujaran mengkaji masalah bagaimana ujaran dihasilkan sehingga
dapat diterima dengan baik oleh pendengar. Fromkin dan Ratner dalam buku
yang diedit oleh Gleason dan Ratner (1998: 310–338) membahas aspek ini secara
rinci. Pembahasan meliputi sumber data untuk model-model produksi ujaran,
isu-isu dalam produksi ujaran, dan model-model proses produksi ujaran.
Sedangkan pemerolehan bahasa berhubungan dengan bagaimana seseorang
memperoleh bahasa dalam hidupnya. Gleason dan Ratner dalam buku yang
mereka edit dengan judul Language Acquisition, membahas
masalah pemerolehan bahasa ini secara lebih rinci. Pembahasan meliputi antara
lain, metode-metode penelitian dalam perkembangan bahasa, perkembangan
penerimaan bahasa, leksikon anak, belajar membuat dan memahami kalimat,
belajar berkomunikasi, dan teori pemerolehan bahasa anak.
Bahasa lisan yaitu bahasa yang dipakai oleh manusia untuk
mengomunikasikan ide dan pikiran serta perasaan melalui alat bicara.
Pembahasan dalam psikolinguistik bergerak pada tiga aspek utama, yaitu,
persepsi ujaran atau speech perception dan ada
juga yang menyebutnya dengan pemahaman ujaran (speech comprehension), produksi ujaran atau speech production),
dan pemerolehan bahasa (language acquistion). Aspek yang ketiga ini, tidak disebut language acquisition, melainkan
masih language learning. Dalam penerimaan atau pemahaman ujaran, penelitian
diarahkan kepada bagaimana proses suatu ujaran sampai ke dan dipahami oleh
pendengar. Yeni-Komshian dalam buku yang diedit oleh membahas secara rinci tentang masalah penerimaan bahasa ini.
Pembahasannya meliputi masalah utama dalam penerimaan bahasa, penanda
ujaran (termasuk tempat dan cara pengartikulasian), penerimaan segmen fonetik,
dan model-model penerimaan ujaran.
Tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa tulis memiliki kelemahan bila
dibandingkan dengan bahasa lisan. Pembaca dalam bahasa tulis tidak berada
pada waktu dan ruang yang sama dengan penulis. Sedangkan pendengar bahasa
lisan berada pada ruang dan waktu yang sama dengan pembicara. Kalau penulis
Komunikasi lisan maupun isyarat dapat dipandang sebagai suatu “untaian
peristiwa yang menghubungkan otak pembicara dengan otak pendengar”, seperti
ilustrasi di bawah ini
Aspek nonlinguistik dari rangkaian ujaran (lisan maupun isyarat), mulai
dari dalam otak pembicara hingga pada wujud ujaran yang tepat dan bermakna.
Proses ini melalui dorongan hati kemudian melalui syaraf penggerak dan
seterusnya dikirim ke otot organ-organ pembentuk suara (vocal organ), yaitu
lidah, bibir, dan pita suara (vocal cord) yang secara bergantian memproduksi gelombang-gelombang suara
ujaran.
Dalam hal komunikasi isyarat, motor syaraf (neuromotor) memerintahkan
tangan untuk memproduksi gerak-gerak isyarat (signed gestures). Kita sudah tahu
aspek-aspek akustis, artikulatoris, dan psikologis langkah-langkah produksi ujaran
sebagai hasil dari penelitian fonetik eksperimental. Akan tetapi pemahaman
kita masih sangat terbatas pada proses bagaimana penutur mengatakan pesan
yang ingin dia sampaikan ke dalam bentuk bahasa atau bagaimana kata-kata
dan frasa-frasanya diseleksi, dikonstruksi, dan disusun.
Tahap awal dan akhir proses untaian ujaran (speech chain) yaitu pikiran
atau pesan nonlinguistik yang ingin disampaikan penutur kepada pendengar,
yang bila berjalan lancar maka akan menghasilkan pesan yang sama. Terkait
dengan hal ini, mengamati
bahwa “... manusia berpikir duhulu dan mengekspresikan pikirannya dalam
kata-kata melalui sejenis proses terjemahan”.
Ujaran berasal dari pikiran penutur dan prosesnya diselesaikan hanya
saat kata-kata yang dikeluarkan atau diucapkan menimbulkan suatu ide dari
pendengar. Para filosof selama bertahun-tahun telah berspekulasi mengenai
“bahasa dan pikiran” Bagaimana
konsep-konsep direpresentasikan dalam pikiran masih merupakan misteri. Banyak
pandangan alternatif telah diambil dengan sedikit data empiris untuk mendukung
satu dari yang lainnya. Tulisan ini yang mengasumsikan bahwa para penutur
memiliki ide, konsep, atau pesan yang ingin mereka sampaikan namun tidak
berusaha untuk menentukan bagaimana hal ter-sebut direpresentasikan sebelum
disandikan (encoded) ke dalam bentuk bahasa (linguistic).
Konsep Penguasaan Kata
Kata yaitu yang selalu dipakai sehari-hari, tetapi susah mendefinisikannya. menyatakan bahwa sulit mendefinisikan “kata” itu walaupun
telah sangat sering dipakai . Gee mendefinisikan kata dengan “… any string
of sounds that can be separated from what preceeds and what follows it in a
sentence by other words” (serangkaian bunyi yang dapat dipisahkan dari yang
mendahului dan yang mengikutinya dalam sebuah kalimat oleh kata-kata lain).
Penguasaan tentang kata memegang peranan penting dalam memproduksi
bahasa. Bahkan ada ahli bahasa yang mengganggap bahwa kata lebih penting
dari pengetahuan tata bahasa. Tanpa tata bahasa, ada yang dapat disampaikan
walau sedikit, tetapi tanpa penguasan kata tidak ada yang dapat disampaikan.
Walau sebenarnya keduanya memiliki peranan yang sangat penting dalam
produksi bahasa, baik lisan maupun tulisan.
Penguasaan tehadap kata bukan berarti hanya menguasai jumlah kata
yang banyak dalam satu bahasa, melainkan bagaimana membentuk kata yang
diinginkan dari bentuk yang ada. Seperti membentuk kata benda dari kata
kerja dan sebaliknya serta seterusnya. Pemahaman ini akan membantu orang
dalam memilih jenis kata yang tepat dan membuat orang lain memahami yang
dimaksudkan. Pemilihan kata memerlukan kehati-hatian yang agak tinggi untuk
dapat mengungkapkan dengan tepat apa yang mau disampaikan. Kesalahan dalam
menempatkan kata akan menimbulkan salah pengertian dan bahkan mungkin
lebih fatal lagi.
Produksi kata tidak dapat dilakukan secara langsung. Tidak mungkin kita
membedah tengkorak untuk memahami di mana dan bagaimana aliran elektrik
pada neuron. Oleh sebab itu, studi mengenai produksi kata hanya dapat dilakukan
secara tidak langsung. Kita mengobservasi kata yang diujarkan, lalu mencermati
bagaimana kata itu diujarkan, di mana suku kata (vokal dan konsonan) yang
diujarkan mengalami hambatan atau kesulitan dalam mengujarkannya, dan
mengapa dia senyap dan ragu, serta kesalahan-kesalahan apa yang dibuat oleh
pembicara ini.
Kesenyapan dan keraguan dalam ujaran terjadi sebab pembicara lupa
kata-kata yang dia perlukan atau dia sedang mencari kata yang paling tepat,
dan sebagainya. Kesalahan yang berupa kilir lidah seperti kelapa untuk kepala
menunjukkan bahwa kata ternyata tersimpan secara utuh dan orang harus
meramunya . Kenyataan bahwa kilir lidah bisa memindahkan
kata tanpa infleksinya (the weekend for maniacs terkilir menjadi the maniac for
weekends di mana –s tidak ikut pindah dengan maniac) menunjukkan bahwa,
mental kita memproses kata dan infleksinya secara terpisah. Begitu juga kilir
lidah yang dinamakan transposisi (tank of gas menjadi gas of tank) menunjukkan
bahwa kita merencanakaan ujaran beberapa langkah ke depan.
Suku Kata (The Syllable)
Selain segmen dan fitur, suku kata juga merupakan “unit-unit dalam sistem
program fonemik” . Kesalahan-kesalahan benar-benar terjadi pada suku-suku kata yang tidak
memiliki status morfemis (tidak bermakna dengan sendirinya) dan tidak
teratur seperti:
tidak langsung untuk mendapatkan suatu wawasan mengenai bagaimana hal
ini dapat disempurnakan.
Secara historis, para peneliti telah mengandalkan dua jenis data dalam
membuat model produksi ujaran, yakni kesalahan ujaran (speech errors) dan
ketidaklancaran ujaran (speech disfluencies). Data ini memberikan bukti
bahwa unit-unit yang dipakai untuk menghasilkan ujaran, melewati tahapan tahapan untuk menyampaikan pesan oleh pembicara dalam bentuk ekspresi
lisannya.
Kesalahan Ujaran (Speech Errors)
Tentunya bukan hal yang mudah mencoba memahami aspek proses mental yang
tercakup dalam berbicara. bahwa saat kita berpikir
dalam kata-kata, pikiran muncul dalam bentuk gramatika, yakni subyek, verba,
obyek, dan memodifikasi klausa yang ada pada tempatnya tanpa memiliki
persepsi sedikit pun mengenai bagaimana struktur kalimat ini dihasilkan.
Walaupun pada dasarnya pendapat Lashley ada benarnya, kenyataannya hal itu
tidak selalu demikian adanya. Kita semua memiliki pengalaman, baik sebagai
pembicara maupun sebagai pendengar bahwa ungkapan-ungkapan kelihatannya
dapat membingungkan lawan bicara.
Perhatikan contoh-contoh di bawah ini. Bandingkan apa yang sebenarnya
dikatakan dan apa yang dimaksudkan oleh pembicara.
Ungkapan yang dimaksud Ungkapan yang keluar
(Intended Utterance) (Actual Utterance)
gelap elap
ikut kiku
susu u’us
Kesalahan-kesalahan dalam produksi seperti di atas dinamakan kesalahan
ujaran yang mungkin timbul akibat tingkat kemampuan yang dimiliki oleh si
penutur dan kemampuan alat ucap sesuai dengan tingkat dan perkembangan
usianya. Walaupun kesalahan ini tampaknya lucu bagi penyimak/pendengar
bagi pengujar/pembicara, mereka juga memberikan bukti tak langsung untuk
unit-unit, tahap-tahap, komputasi kognitif yang tercakup dalam memproduksi
ujaran. Hal yang menarik untuk dicatat bahwa dalam telaah ujaran yang
dihasilkan dalam seminar-seminar, kelas-kelas, pertemuan-pertemuan, ujaran,
dan konteks-konteks yang serupa baik ujaran yang telah direncanakan dengan
baik atau yang sifatnya spontan, Deese (1978, 1980) menemukan bahwa para
pembicara menggunakan kata.
Istilah “wacana” berasal dari bahasa Sanskerta wac/wak; vak, artinya ‘berkata’,
‘berucap’ , bila dilihat dari jenisnya, kata wacana dalam lingkup
morfologi bahasa Sanskerta, termasuk kata kerja golongan III parasmaepada(m)
yang bersifat aktif, yaitu ‘melakukan tindakan ujar’. Kata ini kemudian
mengalami perubahan menjadi wacana.
Bentuk ana yang muncul di belakang yaitu sufiks (akhiran), yang bermakna
‘membendakan’ (nominalisasi). Jadi, kata wacana dapat diartikan sebagai
‘perkataan’ atau ‘tuturan’.
Dalam Kamus Bahasa Jawa Kuno-Indonesia
ada kata waca yang berarti ‘baca’, kata u/amaca yang artinya ‘membaca’,
pamacan (pembacaan), ang/mawacana (berkata), wacaka (mengucapkan), dan
wacana yang artinya ‘perkataan’. Kata yang disebut terakhir dipakai dalam
konteks kalimat bahasa Jawa Kuno berikut: “Nahan wuwus sang tapa sama
madhura wacana dhara” (Demikian sabda sang pendita, ramah sikap dan
perkataannya).
Saat ini istilah wacana banyak bermunculan dan dipakai dalam berbagai
aspek. Di dunia pewayangan misalnya, dikenal istilah wacana-pati (dewa yang
bertugas sebagai juru bicara), anta wacana (karakter/pola ucapan wayang).
Di dunia pendidikan formal, istilah wacana banyak dipakai sebagai nama
badan atau sekolah, misalnya Budya Wacana, Satya Wacana, dan Widya Wacana.
Pemakaian kata wacana di belakang istilah-istilah ini mengandung makna
‘moto’, ‘janji’, atau ‘perkataan’ yang dapat dipercaya. Dengan berbagai uraian di
atas, istilah wacana dapat dimaknai sebagai ‘ucapan’, ‘perkataan’, ‘bacaan’ yang
bersifat kontekstual.
Wacana, Discourse, dan Discursus
Oleh para linguis Indonesia dan di negara-negera berbahasa Melayu lainnya,
istilah wacana sebagaimana diuraikan di atas, dikenalkan dan dipakai sebagai
bentuk terjemahan dari istilah bahasa Inggris ‘discourse’
Kata ’discourse’ sendiri berasal dari bahasa Latin ‘discursus’ yang berarti ‘lari
ke sana kemari’, ‘lari bolak-balik’. Kata ini diturunkan dari ‘dis’ (dari/dalam
arah yang berbeda) dan currere (lari). Jadi discursus berarti ‘lari dari arah yang
berbeda’. Perkembangan asal-usul kata itu dapat digambarkan sebagai berikut.
dis + currere discursus discourse (wacana)
Webster (1983) memperluas makna discourse antara lain sebagai komunikasi
kata-kata, ekspresi gagasan-gagasan, dan risalah tulis, ceramah, dan sebagainya.
Penjelasan itu mengisyaratkan bahwa discourse berkaitan dengan kata, kalimat,
atau ungkapan komunikatif, baik secara lisan maupun tulis.
5. Akmal tampak lusuh. Jalannya sempoyongan. Tetapi wajahnya
menunjukan keceriaan. Dia baru pulang dari Jakarta.
Bentuk dia pada kalimat terakhir, mengacu pada nama Akmal yang
disebutkan sebelumnya. Penafsiran ini jelas benar sebab didasarkan pada teks
lain yang menjadi penjelas kata Dia. Maka dalam hal ini Akmal’ yaitu koteks
bagi bentuk dia.
Keberadaan koteks dalam suatu struktur wacana menunjukkan ·bahwa teks
ini memiliki struktur yang saling berkaitan. Gejala inilah yang menyebabkan
suatu wacana menjadi utuh dan lengkap. Koteks, dengan demikian, berfungsi
sebagai alat bantu memahami dan menganalisa wacana.
Unsur-unsur Eksternal Wacana
Unsur ekstern (unsur luar) wacana yaitu sesuatu yang menjadi bagian wacana,
namun tidak tampak secara eksplisit. Sesuatu itu berada di luar satuan lingual
wacana. Kehadirannya berfungsi sebagai pelengkap keutuhan wacana. Unsur unsur eksternal ini terdiri atas implikatur, presuposisi, referensi, inferensi, dan
konteks. Analisis dan pemahaman terhadap unsur-unsur ini dapat membantu
pemahaman tentang suatu wacana.
Implikatur
Grice mengemukakan bahwa implikatur ialah ujaran yang menyiratkan sesuatu
yang berbeda dengan yang sebenarnya diucapkan. Sesuatu “yang berbeda” ini
yaitu maksud pembicara yang tidak dikemukakan secara eksplisit. Dengan
kata lain, implikatur yaitu maksud, keinginan, atau ungkapan-ungkapan hati
yang tersembunyi.
Secara etimologis, implikatur diturunkan dari implicatum. Secara nominal,
istilah ini hampir sama dengan kata implication, yang artinya maksud, pengertian,
keterlibatan zDalam lingkup analisis wacana, implikatur
berarti sesuatu yang terlibat atau menjadi bahan pembicaraan. Secara struktural,
implikatur berfungsi sebagai jembatan/rantai yang menghubungkan antara ”yang
diucapkan” dengan ”yang diimplikasikan”. Jadi, suatu dialog yang mengandung
implikatur akan selalu melibatkan penafsiran yang tidak langsung. Dalam
komunikasi verbal, implikatur biasanya sudah diketahui oleh para pembicara,
dan sebab nya tidak perlu diungkapkan secara eksplisit. Dengan berbagai alasan,
implikatur justru sering disembunyikan agar hal yang diimplikasikan tidak
nampak terlalu mencolok.
menyatakan bahwa implikatur berkaitan
erat dengan konvensi kebermaknaan yang terjadi di dalam proses komunikasi.
Konsep itu kemudian dipahami untuk menerangkan perbedaan antara hal “yang
diucapkan” dengan hal “yang diimplikasikan”. Jika dalam suatu komunikasi,
salah satu tidak paham dengan arah pembicaraan (komunikasi) ini , maka
seringkali ditanyakan, “Sebenarnya, apa implikasi ucapan Anda tadi?
juga oleh konteks situasional. Gumperz
mengemukakan masalah ini , sebagaimana dikutip berikut ini.
Conversation inference, as I use the term is the situated or context bound prices
interpretation, by means of which participants in an exchange asses other’s
intention, and on which they base responses
Bagi Gumperz, inferensi percakapan yaitu proses interpretasi yang
ditentukan oleh situasi dan konteks. Dengan cara itu, pendengar dapat menduga
maksud dari pembicara. Dengan itu pula pendengar dapat memberikan
responsnya. Di samping aspek konteks situasional, aspek sosio-kultura; juga
menjadi faktor penting dalam memahami wacana inferensi. Mari kita perhatikan
bentuk percakapan berikut.
19. 01 : Wah, sudah masuk kota. Kita cari gudeg.
02 : Langsung ke Parangtritis saja!
Kota yang dimaksud dalam percakapan ini yaitu Yogyakarta.
Penjelasan itu dipastikan benar, sebab secara kultural Yogyakarta dikenal
sebagai kota gudeg. Lebih jelas lagi, jawaban 02 yang menekankan lokasi wisata
Parangtritis, yang memang berada di Yogyakarta.
Proses inferensi inilah yang harus dilakukan oleh pendengar atau pembaca
untuk mendapatkan kesimpulan yang jelas. Inferensi sangat diperlukan untuk
memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap alur percakapan yang
terkait akan tetapi kurang jelas hubungannya.
menyebutnya sebagai asumsi yang menjembatani (bridging assumption) antara
tuturan yang satu dan tuturan lainnya. Dua kalimat yang mengandung “jembatan
asumsi” ini tampak pada contoh (20) berikut ini.
20. a. Becak dilarang beroperasi di Ibukota.
b. Jakarta sudah menyiapkan gantinya.
Inferensi yang menjembatani kedua ujaran (kalimat) pada comoh (20)
ini yaitu hubungan antara ibukota pada kalimat (20.a) dengan Jakarta pada
kalimat (20.b). Kedua hal ini seharusnya dipertalikan oleh satu kalimat lagi
sebagai penghubung. Misalnya, 20.a. Ibu kota Indonesia yaitu Jakarta. Kalimat
(20.a) inilah yang sebenarnya disebut sebagai ”mata rantai yang hilang”. Oleh
para ahli wacana, hal itu disebut sebagai the missing link. Kalimat ini ada tetapi
tidak periu ditampakkan secara eksplisit. Susunan secara lengkap dari contoh
(20) sebenarnya yaitu (20a) -- (20b).
Untuk memahami atau menafsirkan wacana yang mengandung inferensi,
dapat diterapkan dua prinsip, yaitu prinsip analogi (PA) dan prinsip penafsiran
lokal (PPL). Prinsip analogi yaitu cara menafsirkan makna wacana yang
didasarkan pada akal atau pengetahuan tentang dunia dan pengalaman umumnya
(knowledge of world). Sedangkan prinsip penafsiran lokal menganjurkan kepada
pembaca untuk memahami wacana berdasarkan “konteks lokal” yang melingkupi
wacana itu sendiri. Pendengar dan pembaca harus membuat dan sekaligus
membatasi wilayah penafsiran.
Untuk sampai kepada suatu tafsiran, pembaca tidak perlu mencari konteks
yang lebih luas dari yang diperlukan Hal itu
dimungkinkan sebab di sekitar (lingkungan) pemakaian wacana, tersedia hal hal yang dapat membantu proses penafsiran makna wacana. Hal-hal itu antara
lain misalnya, kalimat penjelas, ilustrasi (bisa berwujud gambar atau lainnya),
dan konteks yang menjelaskan latar terjadinya percakapan.
Konteks Wacana
Wacana yaitu wujud atau bentuk bahasa yang bersifat komunikatif, interpretatif,
dan kontekstual. Artinya, pemakaian bahasa ini selalu diandaikan terjadi secara
dialogis, sehingga perlu adanya kemampuan menginterpretasikan, dan memahami
konteks terjadinya wacana. Pemahaman terhadap konteks wacana, diperlukan
dalam proses menganalisa wacana secara utuh.
Konteks ialah situasi atau latar terjadinya suatu komunikasi. Konteks
dapat dianggap sebagai sebab dan alasan terjadinya suatu pembicaraan/dialog.
Segala sesuatu yang berhubungan dengan tuturan, apakah itu berkaitan dengan
arti, maksud, maupun informasinya, sangat tergantung pada konteks yang
melatarbelakangi peristiwa tuturan itu. Agar lebih jelasnya, mari kita perhatikan
Bagan 3.2 yang menggambarkan proses terjadinya peristiwa tuturan (language
event).
PEMBICARA (01) PASANGAN BICARA (02)
maksud (praucap)
pengucapan (fonasi)
pembacaan sandi (decoding)
pensandian (encoding)
pemahaman (pascaucap)
penyimakan (audisi)
Konteks Wacana
Pada hakikatnya, wacana yaitu wujud nyata komunikasi verbal manusia.
Oleh sebab itu, wacana selalu mengandaikan adanya orang pertama (01) atau
biasa disebut pembicara, penulis, penyapa, atau penutur (addresser), dan orang
kedua (02) sebagai pasangan bicara atau pendengar, pembaca, mitra tutur
(addresse). Keterpahaman terhadap tuturan antara 01 dan 02, sebagaimana
terlihat dalam bagan 3.2, sangat tergantung pada bagaimana kedua pembicara
memahami tuturan yang bersifat kontekstual.
Salah satu unsur konteks yang cukup penting ialah waktu dan tempat. Contoh
(21) menggambarkan bagaimana kedua unsur ini sangat berpengaruh
terhadap makna wacana.
Apakah yang dimaksud dengan warga bahasa? warga bahasa yaitu
sekelompok orang yang merasa atau menganggap diri mereka memakai bahasa
yang sama , Frase ‘merasa atau menganggap diri’ perlu ditekankan
di sini, sebab dari kenyataan sehari-hari sering kita jumpai adanya anggapan
warga mengenai bahasa yang berbeda dengan konsep linguis mengenai hal
yang sama. Bahasa Dairi dan bahasa Pakpak yang ada di Sumatra Utara,
misalnya, secara linguistis yaitu satu bahasa yang sama: tata bunyi, tata bahasa,
dan leksikonnya sama. Tetapi warga bahasa di sana menganggapnya sebagai
dua bahasa yang berbeda.
Menurut pengertian kita di atas, mereka membentuk dua warga bahasa
yang berbeda: warga bahasa Dairi dan warga bahasa Pakpak. Sedangkan
kita, orang-orang Indonesia dari Sabang sampai Merauke, menganggap bahwa
kita memakai bahasa yang sama, bahasa Indonesia. Dengan sendirinya kita
membentuk satu warga bahasa yang sama, warga bahasa Indonesia.
Hal seperti contoh di atas terjadi juga di tempat lain di luar Indonesia.
Bahasa Denmark, bahasa Swedia, dan bahasa Norwegia di Skandinavia, secara
linguistis sebenarnya merupakan bahasa yang sama. Orang-orang di sana
dengan mudah berkomunikasi tanpa mengalami kesulitan bahasa. Akan tetapi
mereka menganggapnya sebagai tiga bahasa yang berbeda: mereka membentuk
tiga warga bahasa. Sebaliknya, orang-orang Amerika Serikat, Australia,
dan Inggris membentuk satu warga bahasa yang sama, sebab mereka
menganggap bahwa mereka memakai bahasa yang sama, yakni bahasa Inggris.
Fungsi-fungsi Bahasa
Banyak pendapat yang menyatakan bahwa manusia dalam berbicara tidak dapat
terlepas dari bentuk-bentuk bahasa dan fungsinya., ‘fungsi-fungsi bahasa yang dipakai didasarkan atas tujuan’. Para pakar
bahasa membagi fungsi bahasa itu secara berbeda-beda. Ada yang membagi
menjadi empat, lima, enam, dan ada pula yang tujuh bagian. Finochiaro dalam
Lubis membagi fungsi bahasa menjadi lima bagian: personal, interpersonal,
directive, referential dan imaginative. Bila diperhatikan secara seksama, kelima
fungsi itu dapat dikelompokkan menjadi dua bagian utama saja yaitu fungsi
personal dan fungsi interpersonal; fungsi direktif, referensial dan imajinatif
dipakai untuk berhubungan dengan orang lain. Berbeda dengan Finochiaro
yaitu Jakobson. Jakobson membagi fungsi bahasa menjadi enam bagian, yaitu
fungsi emotif/ekspresif, puitis, fatik, konatif/direktif/persuasif, referensial dan
situasional/kontekstual.
Selain dari Finochiaro, Lubis, dan Jakobson yaitu Holmes. Klasifikasi fungsi fungsi bahasa berdasarkan kajian sosiolinguistik
dibagi dalam enam fungsi yaitu fungsi ekspresif (untuk mengekspresikan perasaan
pembicara), fungsi direktif (untuk meminta seseorang untuk melakukan sesuatu)
fenomena bahasa. Kedwibahasaan merupakan ciri pesan seseorang yang terlahir
dalam pemakaian dua bahasa atau lebih dalam kehidupan sehari-hari.
Diglosia
Pembicaraan mengenai pemertahanan bahasa tidak dapat dipisahkan dari
pembahasan diglosia. Diglosia diidentikkan dengan situasi kebahasaan yang me nunjukkan adanya pemakaian bahasa tinggi dan rendah dalam suatu warga
tutur. Ragam tinggi dan rendah ini mengacu pada pemakaian bahasa yang
dikaitkan dengan situasi komunikasinya. Ragam bahasa tinggi biasanya dipakai
dalam situasi formal, sementara ragam bahasa rendah dalam situasi yang lebih
santai. Dalam kasus warga Bugis di Cilincing Jakarta Utara ini, status
diglosia warga ini turut diperhitungkan bahasa mana yang berstatus
tinggi dan mana yang rendah (bahasa ibu mereka, bahasa setempat, ataukah
bahasa Indonesia). Pemakaian ragam tinggi dan rendah ketiga bahasa ini
di kalangan warga Bugis turut memengaruhi tingkat pemertahanan bahasa
ini .
Istilah diglosia mulai diperbincangkan oleh kalangan linguis semenjak
Fergusson (1998) tampil dengan hasil penelitian yang diperolehnya sesudah
mengamati situasi kebahasaan yang terjadi di negara-negara seperti Yunani,
Arab, Swiss, dan Haiti. Fergusson menggunakan istilah diglosia ini untuk
menggambarkan situasi kebahasaan yang unik dalam suatu warga , yakni
situasi di mana ada dua pemakaian ragam bahasa dalam suatu kelompok
penutur bahasa yang sama. Ragam bahasa ini diidentifikasi sebagai ragam
bahasa tinggi dan ragam bahasa rendah. Ia menyebutkan bahwa ragam bahasa
tinggi merupakan bahasa yang dipakai dalam situasi resmi, misalnya daiam
perkuliahan, ceramah keagamaan, dan sidang parlemen. Sementara ragam
bahasa rendah yaitu ragam bahasa yang dipakai dalam situasi tidak resmi atau
sehari-hari. Adanya pemakaian dua ragam bahasa ini menurutnya juga terkait
dengan gengsi penutur bahasa yang bersangkutan. Persepsi yang muncul yaitu
bahwa jika ada seorang penutur menguasai bahasa ragam tinggi, maka ia dapat
digolongkan sebagai kaum terpelajar. Sebaliknya, gengsi seorang penutur tidak
akan terangkat atau dapat dianggap sebagai orang yang tidak terpelajar jika ia
hanya menguasai ragam bahasa rendah.
Fergusson mendefnisikan diglosia sebagai
a relatively stable language situation in which, in addition to the primary dialects
of the language (which may include a standard or a regional standards), there is
a very divergent, highly codified (often grammatically more complex) superposed
variety, the vehicle of a large and respected body of written literature, either of
an earlier period or in another speech community, which is learned largely by
formal education and is used for most written and formal spoken purposes but
is not used by any sector of the community for ordinary conversation.
Batas ketiga faktor pemilihan bahasa ini tidak begitu jelas sehingga
dalam penerapannya kadang-kadang sulit untuk dilakukan.
Di Indonesia pemilihan bahasa secara umum mancakupi tiga ranah, yaitu
bahasa Indonesia untuk ranah nasional, bahasa daerah untuk ranah daerah atau
yang berkaitan dengan etnik, dan bahasa asing untuk ranah yang berkaitan
dengan antarnegara.
Interferensi
Pengertian Interferensi
Haugen mengatakan bahwa interferensi atau pengaruh bahasa terjadi akibat
kontak bahasa dalam bentuk yang sederhana, yang berupa pengambilan satu
unsur dari satu bahasa dan dipergunakan dalam bahasa yang lain. Sementara
itu, Weinreich mengemukakan bahwa interferensi sebagai penyimpangan norma
bahasa masing-masing yang terjadi di dalam tuturan dwibahasawan akibat
pengenalan dan pengaruh bahasa lain. Sebagai konsekuensinya, dwibahasawan
ini menyamakan unsur-unsur yang ada pada bahasa yang lain.
Alwasilah (1985) menyampaikan pengertian interferensi berdasarkan
pandangan Hartman dan Stork, yang menyatakan bahwa interferensi merupakan
kekeliruan yang disebabkan oleh adanya kecenderungan membiasakan pengucapan
atau ujaran suatu bahasa terhadap bahasa lain yang mencakupi satuan bunyi,
tata bahasa, dan kosakata. Meskipun demikian, interferensi dapat juga terjadi
bila antara dua bahasa yang melakukan kontak tidak menyebabkan dislokasi
struktur. Peristiwa seperti itu merupakan peristiwa pungut-memungut unsur
bahasa yang satu oleh bahasa yang lain. Sebaliknya, bila terjadi peristiwa
dislokasi struktur, maka keberadaan norma suatu bahasa akan terganggu oleh
masuknya gejala interferensi.
Berdasarkan pengertian interferensi ini dapat disimpulkan bahwa
interferensi merupakan salah satu akibat dari kontak bahasa sehingga
menimbulkan perngaruh terhadap bahasa yang lain. Bahkan, interferensi itu
dapat merugikan tiap-tiap bahasa. Jadi, interferensi ini merupakan pengaruh
kontak bahasa yang kebanyakan tidak menguntungkan.
Macam-macam Interferensi
Weinreich mengatakan bahwa interferensi itu dapat diindentifikasi melalui
empat cara, yaitu:
(a) Mentransfer unsur suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain
(b) Adanya perubahan fungsi dan perubahan kategori yang disebabkan oleh
adanya pemindahan
(c) Penerapan unsur-unsur bahasa kedua yang berbeda dengan bahasa yang
pertama
glosarium
abjad
Kumpulan tanda tulisan yang disebut huruf yang masing-masing menggunakan
satu tanda bunyi atau lebih dan biasanya memiliki urutan tetap
afiks
Bentuk terikat yang bila ditambahkan pada bentuk lain akan mengubah makna
gramatikalnya. Konsep ini mencakup prefiks, sufiks, iniks, simulfiks, konfiks,
dan suprafiks
aksara
1. Sistem tanda-tanda grafis yang dipakai manusia untuk berkomunikasi dan yang
sedikit-banyaknya mewakili ujaran; 2. jenis sistem tanda-tanda grafis tertentu,
mis. aksara Pallawa, aksara Inka, dsb. 3. huruf atau aksara.
bahasa
1. Sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota
suatu warga untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Bd. langue dan parole; 2. variasi bahasa; 3 tipe bahasa; 4. alat komunikasi verbal.
bilingualism
pemakaian dua bahasa atau lebih oleh seseorang atau suatu warga
(kedwibahasaan).
bunyi
Kesan pada pusat saraf sebagai akibat getaran gendang telinga yang bereaksi
sebab perubahan-perubahan dalam tekanan udara.
campur kode
1. intereferensi; 2. pemakaian satuan bahasa dari satu bahasa ke bahasa lain
untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa; termasuk di dalamnya
pemakaian kata; klausa, idiom; sapaan; dan sebagainya
definisi
1. kata, frasa; kalimat yang mengungkapkan makna atau ciri-ciri hakiki orang,
benda, hal, atau konsep; 2. uraian tentang makna kata, frasa, atau lambang.
dialek
Variasi bahasa yang berbeda-beda menurut pemakai; variasi bahasa yang dipakai
oleh kelompok bahasawan di tempat tertentu (dialek regional) atau oleh golongan
tertentu dari suatu kelompok bahasawan (dialek sosial); atau kelompok bahasawan
yang hidup pada waktu tertentu (dialek temporal). contoh dialek regional ialah
bahasa Melayu Riau; contoh dialek sosial ialah bahasa Melayu yang dipakai
oleh para bangsawan; contoh dialek temporal ialah bahasa Melayu klasik.
ejaan
Penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yang distandardisasikan,
yang lazimnya memiliki tiga aspek: aspek fonologis (menyangkut penggambaran
fonem dengan huruf dan penyusunan abjad), aspek morfologis (menyangkut
penggambaran satuan-satuan morfemis), dan aspek sintaksis (menyangkut
penanda ujaran berupa tanda baca)
fon
bunyi; bunyi bahasa
fonem
satuan bunyi yang terkecil yang mampu membedakan (kontras makna) misalnya,
/b/ dan /h/ yaitu fonem, sebab membedakan makna, contoh pada kata harus
dan arus; dst.
fonetik
1. ilmu yang menyelidiki penghasilan, penyampaian, dan penerimaan bunyi
bahasa; ilmu interpdisipliner linguistik dengan fisika, anatomi, dan psikologi;
2. sistem bunyi suatu bahasa.
fonologi
Salah satu bidang dalam linguistik yang menyelidiki bunyi-bunyi bahasa menurut
fungsinya.
jargon
Kosakata yang khas yang dipakai dalam bidang kehidupan tertentu, seperti yang
dipakai oleh montir-montir mobil tukang kayu, guru bahasa, dsb. dan yang tidak
dipakai dan sering tidak dipahami oleh orang dalam bidang lain
kaidah
1. pernyataan formal yang menghubungkan unsur-unsur konkret dari suatu
sistem yang abstrak dengan model dari sistem itu; 2. pernyataan umum tentang
suatu keteraturan atau suatu pola dalam bahasa.
kalimat
Satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, memiliki a pola intonasi
final dan secara aktual maupun potensial terdiri dari klausa; 2. klausa bebas
yang menjadi bagian kognitif percakapan; satuan proposisi yang merupakan
gabungan klausa atau merupakan satu kalusa, yang membentuk satuan yang
bebas; jawaban minimal seperti seruan, salam dsb.; 3. konstruksi gramatikal
yang terdiri atas satu atau lebih klausa yang ditata menurut pola tertentu, dan
dapat berdiri sendiri sebagai satuan
kata
1. morfem atau kombinasi morfem yang oleh bahasawan dianggap satuan yang
terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas; 2. satuan bahasa yang
dapat berdiri sendiri; terjadi dari morfem tunggal (mis., batu, rumah, datang,
dan sebagainya).
kiasan
Alat untuk memperluas makna kata atau kelompok kata untuk memperoleh efek
tertentu dengan membandingkan atau mengasosiasikan dua hal.
klausa
Klausa gramatikal berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri dari
subyek dan predikat dan memiliki potensi untuk menjadi kalimat
konteks
Pragmatik: 1. aspek-aspek lingkungan fisik atau sosial yang kait-mengait dengan
ujaran tertentu; 2. pengetahuan yang sama dimiliki oleh pembicara dan pendengar
sehingga pendengar paham akan apa yang dimaksud pembicara
leksikal
1. Bersangkutan dengan leksem; 2. bersangkutan dengan kata; 3. bersangkutan
dengan lesikon, dan bukan dengan gramatikal
makna
1. maksud pembicara; 2. pengaruh suatu bahasa dalam pemahaman persepsi
atau perilaku manusia; 3. hubungan, dalam arti kesepadanan antara bahasa dan
alam di luar bahasa, atau antara ujaran dan semua hal yang ditunjuknya; 4. cara
menggunakan lambang-lambang bahasa.
morf
fonem atau urutan fonem yang berasosiasi dengan suatu makna; 2. anggota
morfem yang belum ditentukan distribusinya; misalnya i pada kenai yaitu
morf; 3. wujud konkret atau wujud fonemis dari morfem.
morfem
satuan bahasa yang terkecil yang maknanya secara relatif stabil dan tidak dapat
dibagi ke dalam bagian yang lebih kecil, misalnya (ter-), (di- ), (pensil yaitu
morfem
morfologi
1. bidang linguistik yang mempelajari morfem dan kombinasi-kombinasinya;
2. bagian dari struktur bahasa yang mencakup kata, bagian-bagian kata dan
yakni morfem
nominal
kata yang berfungsi sebagai nomina tetapi tidak memiliki semua ciri formal
yang dipunyai oleh nomina; mis. kata berlari pada berlari itu sehat; 2. bersangkutan
dengan nomina.
oposisi
hubungan antara dua unsur atau lebih dalam suatu sistem yang menampakkan
perbedaan; mis. antara bersuara dan tak bersuara, antara kala kini dan kala
lampau.
palatal
1. dihasilkan dengan menempatkan bagian depan lidah di dekat atau di langit langit keras; 2. bunyi yang terjadi demikian, misalnya bunyi (c) dan (j).
predikat
bagian kalimat yang menandai apa yang dikatakan oleh pembicara tentang subyek.
ragam bahasa
variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang
dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang
dibicarakan, dan menurut medium pembicaraan
semantik
1. bagian struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan dan juga
dengan struktur makna suatu wicara; 2. sistem dan penyelidikan makna dan
arti dalam suatu bahasa atau bahasa pada umumnya.
semestaan bahasa
1. ciri bahasa yang ada pada semua bahasa; 2. kaidah bahasa yang sangat
penting untuk menganalisa bahasa apa pun.
standar
Dianggap paling dapat diterima (tentang salah satu variasi dalam bahasa), dan
biasanya dipakai dalam pemakaian resmi.
subyek
1. bagian klausa berwujud nomina atau frasa nominal yang menandai apa yang
dikatakan oleh pembicara; 2. dalam beberapa bahasa, misalnya bahasa Inggris,
subyek menguasai infleksi predikat (misalnya he goes dan they go)
tanda
guratan yang tampak pada permukaan bersifat konvensional dan dipakai sebagai
satuan grafis dasar dalam sistem aksara untuk menggambarkan atau merekam
gagasan, kata, suku kata, fonem, atau bunyi.
ujaran
Regangan wicara yang bemakna di antara dua kesenyapan aktual atau potensial;
2. kalimat atau bagian kalimat yang disarankan
variasi
Keadaan dapat berfungsinya dua bentuk atau lebih secara tidak berbeda dalam
lingkungan yang sama.
verba
Kelas kata yang berfungsi sebagai predikat; dalam beberapa bahasa lain verba
memiliki ciri morfologis, seperti ciri kala, persona, atau jumlah. Sebagian
besar verba mewakili unsur semantik perbuatan, keadaan, atau proses; kelas
ini dalam bahasa Indonesia ditandai dengan kemungkinan diawali dengan
kata tidak dan tidak mungkin diawali dengan kata seperti sangat, lebih, dsb.;
misalnya datang, naik, bekerja.
wacana
Satuan bahasa terlengkap, dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal
tertinggi atau terbesar. Wacana ini direalisasikan dalam bentuk karangan yang
utuh (novel, buku, seri ensiklopedia, dsb.), paragraf, kalimat, atau kata, membawa
amanat yang lengkap bahasa.
wicara
Kontinum bunyi bahasa yang dipergunakan untuk berkomunikasi (istilah ini
menekankan bunyi bahasa lisan, jadi, berbeda dari ujaran yang merupakan
perpaduan bunyi dan makna)
0 Comments :
Posting Komentar